PALANGKA RAYA – Balapan liar di Kota Palangka Raya membuat geram aparat kepolisian. Untuk memberangus balapan jalanan itu, dalam waktu dekat Polres Palangka Raya berencana menggelar razia besar-besaran.
Razia itu akan dilaksanakan serentak dengan menerjunkan puluhan personel Polres dibantu Polda Kalteng. Operasi akan dipimpin Kasat Lantas AKP Cristian Marulitua bersama perwira Sat Lantas Polres.
”Kami akan gelar razia besar-besaran untuk menindak para pebalap liar. Giat itu serentak di beberapa titik,” ungkapnya, Selasa (4/10), tanpa menyebutkan waktu dan lokasi razia.
Marulitua menuturkan, dalam penindakan, seluruh motor maupun surat menyurat pebalap liar akan diamankan lebih dari dua minggu. Kemudian ditilang dengan pasal dan denda paling berat.
”Kami bersikap tegas kepada para pebali. Ini perintah kapolres untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Palangka Raya,” ujarnya.
Perwira Polri ini mengungkapkan, sejauh ini sudah puluhan motor berhasil diamankan dan disanksi tilang. Namun, aksi balapan liar tetap terjadi, terutama di Jalan A Yani, Diponegoro, RTA Milono, dan beberapa titik keramaian lainnya di Palangka Raya. ”Kita sudah banyak nilang, makanya nanti akan lebih diperberat,” tandasnya. (daq/ign)