SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mendesak agar Satuan Polisi Pamnong Praja(SatpolPP) lebih tegas kepada pihak yang sengaja menutup drainase dalam Kota Sampit. Hal ini guna mencegah banjir dalam kota memasuki musim penghujan saat ini.
“Kami mendukung Satpol PP untuk tegas, kalau ada bangunan ruko atau pun sejenisnya yang sengaja menutup saluran parit harus diberikan tindakan. Pemiliknya harus diwajibkan untuk membongkar kembali,”tegas Handoyo kepada Radar Sampit, kemarin.
Dikatakannya pula, Pemkab Kotim harus lebih mengoptimalkan peran Satpol PP ke depan, karena Pemkab sudah memiliki aparatur sendiri dalam rangka menegakkan aturan dan kebijakan daerah.
Tidak hanya dalam hal penegakan dan pengamanan perda. Satpol PP menurutnya juga harus mendukung kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut PAD, agar lebih maksimal dalam menarik pajak dan retribusi.
"Seperti dalam penertiban reklame di luar ketentuan. Barang yang ditertibkan Satpol PP dari reklame yang kedaluwarsa izinnya itu bisa dilelang. Seperti besi reklame, spanduk mau pun kayu yang semua hasil penertiban, agar tidak diambil lagi oleh pemiliknya,"pungkas Handoyo.
Handoyo juga menegaskan jika ada oknum yang menyatakan bangunan di atas drainase itu sesuai izin, maka harus ditelusuri izin yang dimaksud. (ang/gus)