SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengantongi identitas sejumlah tempat hiburan karaoke yang mengarah pada bisnis prostitusi. Instansi tersebut bertekad membongkar jaringan bisnis haram itu yang berkedok hiburan.
Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, tempat hiburan yang dicurigai menjalankan bisnis prostitusi itu merupakan hasil pengawasan pihaknya. Di tempat hiburan itu, perempuan muda yang disediakan akan ditawarkan sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC).
”Setiap perempuan di tempat hiburan itu rata-rata memang bisa di-booking. Mereka berbeda dengan pekerja seks komersial (PSK). Perempuan ini bisa dipesan menyesuaikan tawaran dari pria yang akan berkencan dengannya,” ungkap Rihel, Minggu (9/10).
Rihel mengaku belum bisa membeberkan identitas tempat hiburan nakal yang sudah terbukti menyediakan jasa kencan ilegal tersebut. Dia berjanji akan tiba waktunya pihaknya bergerak membongkar jaringan prostitusi yang kian marak di Sampit. Pihaknya juga masih menyelidiki tempat hiburan lainnya yang dicurigai.
”Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang banyak meresahkan masyarakat ini,” ujarnya. Rihel menegaskan¸ pihaknya akan bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. (mir/ign)