SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 10 Oktober 2016 16:46
Ssstttt!!! Satpol PP Endus Sindikat Prostitusi di Bisnis Karaoke
PENYAKIT MASYARAKAT: Suasana razia penyakit masyarakat di salah satu tempat hiburan malam di Kota Sampit.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengantongi identitas sejumlah tempat hiburan karaoke yang mengarah pada bisnis prostitusi. Instansi tersebut bertekad membongkar jaringan bisnis haram itu yang berkedok hiburan.

Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, tempat hiburan yang dicurigai menjalankan bisnis prostitusi itu merupakan hasil pengawasan pihaknya. Di tempat hiburan itu, perempuan muda yang disediakan akan ditawarkan sebagai  pemandu lagu atau Lady Companion (LC).

”Setiap perempuan di tempat hiburan itu rata-rata memang bisa di-booking. Mereka berbeda dengan pekerja seks komersial (PSK). Perempuan ini bisa dipesan menyesuaikan tawaran dari pria yang akan berkencan dengannya,” ungkap Rihel, Minggu (9/10).

Rihel mengaku belum bisa membeberkan identitas tempat hiburan nakal yang sudah terbukti menyediakan jasa kencan ilegal tersebut. Dia berjanji akan tiba waktunya pihaknya bergerak membongkar jaringan prostitusi yang kian marak di Sampit. Pihaknya juga masih menyelidiki tempat hiburan lainnya yang dicurigai.

”Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang banyak meresahkan masyarakat ini,” ujarnya. Rihel menegaskan¸ pihaknya akan bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers