SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 10 Oktober 2016 17:08
Hari Istimewa, Napi di Lapas Sampit Boleh Dikunjungi Keluarga Seharian Penuh
HARI ISTIMEWA: Kunjungan keluarga warga binaan di ruang besuk Lapas Klas II B Sampit, Minggu (9/10).(DINI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas II B Sampit mendapat keistimewaan, Minggu (9/10). Mereka diperbolehkan dikunjungi sehari penuh oleh kerabat dan keluarga.

Biasanya, pada Sabtu dan Minggu ditiadakan jam besuk. Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika, napi boleh dikunjungi. Kunjungan itu dimanfaatkan untuk melepas rindu napi dengan keluarga, karena di hari biasa waktu besuk hanya 15 menit. Momen seperti itu juga baru pertama kali terjadi.

”Hari ini memang lain dari biasanya. Kunjungan WBP serentak di hari ulang tahun Dharma Karyadhika," kata Kalapas Sampit, M Khaeron.

Khaeron meminta napi menjunjung tinggi kebersamaan, toleransi, dan adat istiadat di hari Dharma Karyadhika. Setelah bebas, mereka diharapkan meniatkan diri kembali ke tempat yang lebih baik. ”Mari amankan kota Sampit, minimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.

Kegiatan itu juga bekerja sama dengan TNI AD. Dandim 1015 Sampit diwakilkan oleh Danramil 1015-09 Baamang Kapten Infantri Matiar B memberikan pendidikan revolusi mental bagi para napi. Dia berharap, setelah bebas, sikap napi bisa merubah. Jangan sampai mereka dijebloskan ke penjara kembali karena melanggar hukum.

”Laksanakan masa tahanan dengan baik selama di dalam Lapas. Jangan melawan petugas. Tujuan petugas itu baik, yaitu pembinaan," ujar Matiar.

Dia juga mengajak napi yang bebas untuk masuk dalam kelompok tani. Ada lahan pertanian, di tiga Kabupaten Kotim seluas 7.000 hektare, kerja sama dengan Dinas Pertanian. Lahan itu bisa dimanfaatkan untuk bertani bagi napi apabila sudah bebas nanti. (ara/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers