SAMPIT- Ketua DPRD Kotim Jhon krisli mengaku prihatin atas gejolak sejumlah warga yang tergabung di dalam Koperasi Petak Sambuyan yag bermitra dengan perusahaan sawit PT Hutan Sawit Lestari (HSL) baru-baru ini. Menurutnya, permasalahan di dalam koperasi Petak Sambuyan itu perlu ditelusuri dengan benar, mencari penyebab munculnya reaksi keras pada anggotanya.
“Saya melihat persoalan ini berasal dari ketidakpuasan dari sisa hasil usaha dari Koperasi itu. Kami harapkan Pemkab Kotim bisa menelusuri lebih jauh, kenapa bisa terjadi demikian,”imbuhnya.
Jhon menganggap, reaksi anggota koperasi melakukan protes dan melakukan panen massal itu adalah kewajaran. Sebab menurutnya, selama ini anggota koperasi memang tidak menerima hasil memuaskan sebagaimana dari dari usaha koperasi tersebut. Dia juga mengatakan angka SHU yang hanya Rp105 ribu untuk dua triwulan itu sangat tidak wajar. Bahkan lanjutnya, dari persoalan ini bisa saja ada pihak yang diuntungkan.
“Saya sudah minta kepada Pemkab dan perusahaan itu untuk menuangkan MoU, angka SHU yang diterima itu harus jelas dan transparans. Kami tidak mau kejadian HSL ini berlarut-larut, cukup banyak konflik yang sudah terjadi di Kotim, dan jangan dibuat ribut terus,”tegasnya, kemarin.
Sementara itu, sedikitnya 70 warga Desa Tanjung Jorong kembali menutup akses jalan perusahaan tersebut. Salah seorang warga Desa Tanjung Jorong bernama Aldi mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan warga yang tergabung dalam koperasi Petak Sembuyan.
“Anggota koperasi Petak Sembuyan kecewa karena pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang mereka terima sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp105.000 untuk periode Januari-Juni 2016,” tambahnya.
Menurut Aldi, sebelumnya jalan ke perusahana tersebut ditutup warga dengan menggunakan kayu, namun sekarang ditutup dengan benang atau lebih dikenal dalam Adat Dayak dengan sebutan “Hinting Pali”.
“Pembentangan benang atau Hinting Pali menggunakan upacara adat Dayak, jadi pelepasannya pun harus dengan upacara adat juga. Dan barang siapa yang membongkar atau merusak maka akan dikenakan sanksi adat,” pungkasnya.
Menurut Aldi, kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi tersebut diduga digelapkan oleh pengurus Koperasi Petak Sembuyan dan oknum pihak perusahaan tersebut. Aldi mengatakan, selain menutup akses jalan, warga anggota koperasi Petak Sembuyan juga melakukan panen buah kelapa sawit di lahan plasma di areal kebun perusahaan sawit tersebut.
Panen tersebut dilakukan warga sebagi bentuk protes dan ketidak puasan mereka terhadap pengurus koperasi dan pihak perusahaan sawit PT HSL. “Kita akan terus melakukan panen selama tidak ada penyelesaian. Hasil panen tersebut dibagi rata kepada anggota koperasi yang ikut panen,” tandasnya.(ang/gus)