SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Oktober 2016 10:17
Dewan Tantang Pemkab Raih WTP

Tapi, Tanpa Catatan BPK RI

JALAN RUSAK : Badan jalan penghubung Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan kondisinya rusak parah. Tampak warga mendorong sebuah mobil yang terjebak lumpur, Rabu (12/10).(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Kalangan anggota DPRD Katingan melayangkan tantangan kepada Pemkab setempat.‎ Bunyi tantangan itu dituangkan dalam hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD yang disampaikan saat agenda rapat paripurna yang dilaksanakan, Senin (10/10) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi menuturkan, pihak legislatif dan eksekutif telah bersepakat bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Katingan tahun anggaran 2015, baik dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern mengalami kemajuan yang baik dari tahun sebelumnya.

"Kemajuan itu terbukti dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang ketiga kalinya pada tahun 2015," ungkap Karyadi, Rabu (12/10).

Meskipun berhasil meraih hatrick opini‎ WTP berturut-turut sejak 2013 dan sudah mendapat opini tertinggi terhadap pengelolaan keuangan itu, namun pihak BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan untuk dibenahi.

"Ya memang catatan yang diberikan itu semakin berkurang. Dan kita harapkan tahun depan Pemkab Katinga‎n dapat meraih kembali opini yang sama, tanpa catatan-catatan sama sekali lagi dari BPK RI," imbuhnya.

‎Menurut legislator partai berlogo bintang mersi tersebut, pada pengelolaan keuangan tahun 2015 lalu BPK RI memberikan lima poin catatan yang harus dibenahi Pemkab Katingan. Pertama menyangkut peningkatkan pengawasan pemungutan pajak daerah. Kedua meningkatkan pengendalian dan pengawasan pada dinas pendidikan dan mengingatkan kepada bendaharawan lebih cermat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Lalu pada kegiatan multiyears di Dinas Kehutanan mendatang harus didasari MoU antara legislatif dan eksekutif. Dan ketiga mengenai kegiatan yang memerlukan dana cukup besar harus dilakukan perencaan yang matang, agar tidak mengakibatkan kerugian. (agg/fin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers