PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat dinilai harus bertanggung jawab terhadap runtuhnya atap cor lantai dua bagian kanan Masjid Agung Riyadlush Salihin Pangkalan Bun, Kamis (13/10) sore. Sebab, pengurus masjid atau takmir sudah melaporkan adanya keretakan sebelum atap runtuh.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kobar menghitung kembali spesifikasi teknis bangunan Masjid Agung Riyadlush Salihin Pangkalan Bun. Ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. "Secara teknis saya minta dicek dan dihitung kembali bangunan tersebut," ujar Bambang, Jumat (14/10).
Bambang juga menegaskan, DPU Kobar harus mengambil langkah cepat agar tidak terkesan ada pembiaran. Pasalnya, pengurus masjid sudah pernah melaporkan retaknya bangunan tersebut sebelum ambruk kepada dirinya dan telah diteruskan kepada DPU.
"Harus cepat mengambil langkah dan perawatan juga harus ada jangka waktu," tegas Bambang.
Menurut Bambang, pergantian musim dari kemarau ke musim penghujan (pancaroba) tahun ini cukup ekstrim. Tidak hanya atap kanan Masjid Agung Riyadlush Salihin yang ambruk, namun juga rumah warga dan pepohonan.
"Jadi memang di luar nalar, pergantian musim ini luar biasa. Kemarin itu pas saya di depan Disdikpora Kobar, anginnya luar biasa karena disanakan lapang tidak ada pepohonan," tutur Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang Kamis (13/10) lalu membuat bagian kanan bangunan masjid atap cor semen tempat jemaah perempuan salat ambruk karena tidak kuat menampung air hujan yang begitu deras. (jok/yit)