SAMPIT – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menertibkan pasar dadakan belum terealisasi sampai sekarang. Pasalnya, pemkab tak mau gegabah dan semena-mena bertindak. Operasional pasar dadakan hanya dibatasi hanya boleh buka sekali dalam satu minggu.
”Terakhir rapat di Bidang Ekonomi, hasilnya tetap saja seperti dulu, hanya perubahan waktu (operasional pasar dadakan). Tidak mungkin langsung ditutup karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Kabid Perdagangan Disperindagsar Kotim Rihard Siregar, Jumat (14/10).
Rihard menuturkan, operasional pasar dadakan selama ini tak menghasilkan pemasukan bagi daerah. Pasar tersebut dinilai tidak membayar retribusi. Meskipun para pedagang mengaku dipungut, dia menegaskan itu bukan pungutan resmi. ”Kita tidak tahu siapa yang memungut. Ada oknum,” ujarnya.
Menurut Rihard, pihaknya tengah mencari solusi terbaik dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait. Pasar itu sejauh ini diawasi. Penutupan pasar itu mempertimbangkan banyak faktor, di antaranya mengganggu lalu lintas.
Sebagai solusi sementara, pedagang pasar dadakan tidak boleh berjualan dua atau tiga kali di satu tempat. Mereka baru boleh berdagang setelah pasar resmi tutup dan tidak diperbolehkan mengganggu ketertiban masyarakat.
”Pasar dadakan disebut pasar rakyat, yang mengelola kelurahan atau kecamatan. Jika dinilai mengganggu lalu lintas, Dishub akan turun tangan,” katanya.
Rihard menegaskan, pihaknya juga turut membina pedagang pasar tersebut dan berhati-hati mengambil keputusan. (ara/ign)