SUKAMARA – Perubahan nomenklatur (tana nama) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara menimbulkan dampak kekosongan jabatan.
Lantaran itu, dalam waktu dekat di rencanakan dilaksanakan pergeseran dan perombakan jabatan untuk mengisi kekosongan dan menyesuaikan kebutuhan SKPD.
Bupati Sukamara, Ahmad Dirman mengatakan kemungkinan pergeseran dan perombakan akan dilaksanakan di penghujung tahun nanti.
Pergeseran di lakukan menyusul adanya perubahan nomenklatur SKPD, sehingga ada jabatan yang dihilangkan dan ada yang mengisi jabatan baru dalam SKPD.
“Pergeseran jabatan kali ini cukup banyak. Direncanakan dilaksanakan pada Desember 2016 nanti,” ujar Ahmad Dirman, Rabu (19/10).
Selain pergeseran jabatan SKPD, jabatan setingkat camat juga masuk dalam pelantikan nanti. Salah satunya adalah Camat Balai Riam yang saat ini dipegang oleh pelaksana tugas.
Ditegaskan pula bahwa dalam mengisi jabatan sudah ada tim yang melakukan penilaian dan pertimbangan.
“Tidak hanya dilihat dari jenjang kepangkatan tetapi kriteria lainnya. Menduduki posisi jabatan akan menyesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan sesuai aturan,” jelas Ahmad Dirman.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukamara, Yan Suharyono menyatakan agar pelaksanaan program pemerintahan Kecamatan Balai Riam tetap berjalan maka diangkat pelaksana tugas.
Dalam menetapkan camat definitif merupakan kewenangan bupati berdasarkan masukan dan saran dari Baperjakat dan pihak-pihak lainnya yang berkompeten. (fzr/fm)