SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 21 Oktober 2016 17:20
Audy Dukung Kenaikan Tarif Parkir

Minta Saber Turun ke Kotim, Anggota Dewan Dinilai Lebay

SELALU DIKELUHKAN: Penarikan iuran parkir melebihi ketentuan, masih saja menjadi momok dan dikeluhkan oleh masyarakat.(USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Rencana kenaikan tarif parkir di Kotim dari Rp 1.000 menjadi sebesar Rp 2.000 didukung penuh pengelola parkir di Kotim. Kebijakan itu seharusnya sudah lama dikeluarkan, karena rata-rata tarif di sejumlah daerah dipatok sebesar Rp 2.000.

”Apalagi sekarang mencari pecahan Rp 1.000 itu sulit. Kami mendukung penuh kenaikan tarif parkir,” kata Ketua Persatuan Parkir Kotim Audy Valent, Rabu (20/10).

Menurut Audy, kenaikan tarif parkir itu juga bisa meminimalisasi pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Apabila tarif parkir baru berlaku dan ternyata masih ada juru parkir yang memungut lebih dari perda, merupakan kewenangan pemkab melalui instansi terkait.

Selain itu, untuk mencegah praktik pungli dalam pengelolaan parkir, Audy menyarankan pemkab atau DPRD membentuk tim khusus yang bertugas menyapu bersih para pelanggar perda tersebut.

Di sisi lain, Audy menolak seluruh zona parkir di Kotim menerapkan praktik pungli. Dia menegaskan, pengelola parkir bersama jukir telah membuat kesepakatan untuk memungut sesuai perda. Apabila ada yang bandel, menurut Audy, jukir tersebut oknum dan menjadi tugas pemkab menindaknya.

”Saya juga pernah mengawasi jukir dan tarif yang dipungut memang sesuai perda (Rp 1.000),” katanya.

Ditanya mengenai keluhan masyarakat yang kerap dipungut Rp 2.000, menurut Audy, hal itu di luar pengawasannya. Pihaknya selama ini juga tak pernah memberikan sanksi pada oknum jukir nakal itu. Apabila benar ada pungli, juga harus dibuktikan dan jukir bersangkutan ditangkap.

Di sisi lain, Audy keberatan dengan tudingan anggota DPRD Kotim Jainudin Karim yang menyebut pungli terjadi di 35 zona parkir yang ditetapkan Pemkab Kotim. Menurutnya, perlu pembuktian terhadap pernyataan itu, karena tidak semua juru parkir memungut tak sesuai perda.

Menurutnya, sebagai anggota Dewan tak seharusnya menuding tanpa fakta dan bukti yang jelas. Apalagi anggota DPRD memiliki kewenangan menggelar RDP menelusuri masalah itu, sehingga semua pihak yang berkaitan dengan parkir bisa dipanggil untuk mencari penyelesaian masalah. ”Jangan hanya berkoar-koar di media,” tegasnya.

Dia juga menilai penyelesaian masalah itu melalui tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) terlalu lebay. ”Jangan lebaylah, masa untuk masalah parkir harus saber yang turun,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemkab Kotim tak berkutik mengatasi pungutan parkir di Kota Sampit yang melebihi perda. Pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) hanya efektif saat petugas ada di lapangan.

”Kalau saya turun ke lapangan, mereka menarik dengan tarif Rp 1.000. Tapi, kalau tidak diawasi, mereka kembali menarik tarif Rp 2.000. Saya tidak mungkin kan sehari penuh mengawasi. Inilah yang jadi masalahnya,” kata Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kotim, Zainudin, Rabu (19/10).

Zainudin menuturkan, pihaknya telah mengusulkan kenaikan tarif parkir sebesar Rp 2.000 dan masih dalam pembahasan. Penetapan tarif tersebut berhubungan dengan retribusi dan pajak parkir yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). (ara/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers