SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 24 Oktober 2016 15:51
Polemik Parkir Abadi, Pemkab Dinilai Gagal
DIKELUHKAN: Parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya menjadi salah satu zona yang dikeluhkan.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai gagal menyelesaikan polemik pungutan parkir. Masyarakat di Kotim kecewa karena pemkab dinilai tak serius meski masalah itu terus disorot.

”Saya mendengar dan merasakan langsung polemik parkir ini sudah lama. Entah kenapa pemerintah tidak mampu menyelesaikannya. Apa karena di situ banyak pihak yang berkepentingan, sehingga sulit bagi pemerintah untuk tegas,” kata Amir, warga Sampit, kemarin (23/10).  

Menurutnya, pungutan liar parkir terus terjadi karena juru parkir memungut melebihi tarif yang diatur dalam perda, yakni untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000. Padahal, dalam perda hanya Rp 1.000 per motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Bupati diminta menekan jajarannya yang menangani masalah itu, agar polemik parkir tidak membuat kegaduhan berkepanjangan. ”Kalau memang tidak mampu, bupati punya hak mengganti pejabat yang mengurusnya. Cari orang yang bisa. Kalau seperti ini, bupati juga dicap tidak mampu selesaikan persoalan parkir,” ujar Amir.

Joni, warga lainnya justru mengkritisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim. Menurutnya, Satpol PP hanya bertaring dalam persoalan  tertentu. ”Padahal jelas Satpol PP itu dibentuk untuk mengawal pelaksanaan perda, tetapi justru saya aneh, kok malahan Satpol PP santai-santai saja. Kerjanya apa?” katanya.

Anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, pihaknya berhati-hati menangani persoalan parkir di Kotim, apalagi jika usulan itu untuk menaikkan tarif. Sebab, saat ini perekonomian masyarakat masih sulit dan tidak memungkinkan untuk menambah beban dengan menaikkan tarif parkir.

”Kalau draf revisi itu mengajukan kenaikan tarif, tentunya kami sangat hati-hati. Salah satunya melalui uji publik atau penjaringan aspirasi kepada masyarakat,” ujar Dadang.

Dadang menuturkan, tarif parkir sebesar Rp 1.000 itu sebenarnya sudah sesuai. Namun, pelaksanaannya dilapangan yang belum baik. Seharusnya hal tersebut dibenahi. ”Tetapi, kalau mau direvisi ya harus melewati proses panjang juga , tidak serta merta langsung naik tarifnya begitu saja,” tegas politikus PAN kotim ini.

Dia mengingatkan Pemkab Kotim agar tak terlalu bersemangat menaikkan tarif parkir di lapangan untuk mengejar pendapatan. Sebab, banyak potensi lain yang bisa ditingkatkan dan digali.

Menurut Dadang, tidak menutup kemungkinan revisi perda parkir juga akan mengubah sistem pengelolaannya, yakni tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga, tetapi langsung dikelola pemkab. Juru parkir akan direkrut dan diberdayakan Pemkab Kotim untuk tetap bekerja di posisinya.

”Bisa saja revisi nantinya sistem parkir ini akan dikelola pemkab lagi, yang berubah status kepengelolaannya saja, sedangkan jukir di lapangan tetap dipekerjakan di bawah koordinasi pemerintah. Sisten yang ada saat ini selalu menuai kegaduhan berkepanjangan,” ujar Dadang. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers