SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 November 2016 15:40
Setelah Diancam, Klinik Kecantikan pun Bergegas Urus Izin
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Ancaman penutupan paksa oleh Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat tampaknya membuat keder tiga klinik kecantikan yang belum memiliki izin praktik. Pengelola klinik langsung merespon dengan mengurus perizinan ke dinkes.

Tiga klinik kecantikan yang terancam ditutup adalah klinik M Skin di Kelurahan Sidorejo, klinik kecantikan dr Erni di Kelurahan Baru, dan klinik kecantikan Naff yang juga di Kelurahan Baru. Undang-Undang No. 36 Tahun  2009  tentang Kesehatan pasal 106 ayat 3 menyebut, pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izin edar, yang kemudian terbukti tidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/atau kemanfaatan, dapat disita dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Kobar Jamin Ginting mengatakan, setelah ramai diberitakan di media, klinik kecantikan langsung mengurus perizinan. Dua sudah mengajukan berkas dan satu masih berkonsultasi ke dinkes.

"Hari ini (Selasa) sudah ada yang respon. Ada yang mengajukan berkas persyaratan perizinan dan ada yang baru konsultasi terkait perizinan klinik kecantikan yang sifatnya wajib," ujarnya.

Klinik kecantikan ini harus mendapat izin karena harus menyertakan dokter atau seseorang yang ahli atau pernah kursus kecantikan. Penggunaan alat juga wajib standar.

"Jadi kalau tidak ada izin, peralatan klinik bisa disita dan selanjutnya dimusnahkan. Yang jelas kita masih kasih waktu satu bulan untuk mengurus semuanya," ujarnya.

Selama ini pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran secara lisan, namun baru kemarin direspon. "Kalau sebulan belum juga dipenuhi kita ambil tindakan tegas. Bisa kita tutup klinik kecantikan. Kami tidak mempersulit untuk proses perizinan, asalkan semua syaratnya lengkap," bebernya.   (rin/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers