SAMPIT – Pelaksanaan kontrak pembangunan dengan sistem tahun jamak dinilai akan berdampak negatif bagi kalangan pengusaha kontruksi atau kontraktor kelas menengah ke bawah. Kontraktor kecil tidak bisa berperan karena terkendala permodalan.
”Kalau dipaksakan multiyears, akan mengurangi porsi pembangunan reguler dan kontraktor kecil akan menjerit,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Shaleh kepada Radar Sampit, Selasa (1/11).
Shaleh tidak sepakat apabila semua program dimultiyearskan. Meski dari pandangan sejumlah pihak menguntungkan, banyak pihak yang juga akan dirugikan. ”Pertama yang ikut dalam proyek multiyears ini kan mereka yang sudah bonafit, lalu bagaimana saudara kita yang kontraktor kecil? Kasihan mereka,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Shaleh, pelaksanaan program tahun jamak juga akan mengurangi porsi pembangunan bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Apalagi tahun depan beban anggaran Kotim tidak hanya untuk membiayai program tahun jamak saja, tetapi tunjangan ASN Kotim, kenaikan dana desa, dan pembiayaan belanja SKPD yang baru.
”Proyeksi APBD Kotim tahun depan kan sudah ada. Jadi, kami melihat beban keuangan daerah ini semakin berat apabila program tidak penting itu dipaksakan masuk dalam tahun jamak pula,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga masih meragukan pelaksanaan program multiyears yang hanya didasarkan atas MOU. Pasalnya, apabila tersandung hukum, hal tersebut bisa menjerat pihak yang ikut serta dalam persetujuan itu. ”Makanya dalam pelaksanaan multiyears ini harus hati-hati, apakah memang cukup dengan MoU saja. Jangan-jangan bisa jadi jebakan juga,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Kotim mengisyaratkan pelaksanaan program tahun jamak 2017 akan mulus. Apalagi secara terang-terangan sejumlah unsur pimpinan DPRD Kotim mendukung pelaksanaannya. Namun, anggota DPRD mulai terbelah karena berbeda pandangan. Tahap pertama pelaksanaan program multiyears sediktinya menelan biaya sekitar Rp 700 miliar yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 tahun ke depan.
Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli berpandangan, dilaksanakannya program secara multiyears itu menguntungkan pemerintah. Pasalnya, pemerintah diibaratkan mengutang kepada pihak ketiga dan diangsur dalam beberapa kali tahun anggaran, sedangkan pagu anggarannya tidak berubah meski harga material di pasaran merangkak naik.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai jangan sampai pelaksanaan program multiyears ini akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk menarik keuntungan dari pihak kontraktor. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang mulai direncanakan untuk mengerjakan proyek itu dengan janji pemberian fee proyek. (ang/ign)