SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 04 November 2016 15:43
Bandar Besar Togel di Palangka Raya Dibekuk
DIBEKUK: Sugianto saat diamankan di Mapolres Palangka Raya usai ditangkap tim buser.(POLRES PALANGKA RAYA FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tim Buser Polres Palangka Raya berhasil menangkap Sugianto (35), bandar besar judi kupon putih atau toto gelap (togel). Dari warga Jalan Mendawai IV itu polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 4,5 juta, kertas rekap nomor, dan kalkulator.

”Judi ini semacam tebak nomor menggunakan uang. Dia kita tangkap pada Rabu (2/11) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang, Kamis (3/11). Dia mengatakan, bisnis haram itu telah dilakoni Sugianto selama enam bulan. Sugianto tergolong bandar besar togel.

”Selama enam bulan dijalankan dan tidak melalui bos atau orang lain. Keuntungannya puluhan juta rupiah dan untuk lebih detail masih lidik," ujarnya.

Erwin menuturkan, pelaku ditangkap berkat laporan warga, setelah masyarakat terusik karena banyak orang yang mendatangi kediamannya. ”Ini berkat masyarakat dan langsung kami lidik. Infonya karena dalam setiap hari warga ke luar masuk di tempat tersebut," ujarnya.

Menurut Erwin, setelah dilakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan Sugianto. Namun, pelanggan yang datang langsung melarikan diri. ”Saat kita gerebek, pembelinya lari semua. Yang tertinggal hanya tersangka,” katanya.

Erwin mengatakan, tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 25 juta. (daq/ign)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers