SAMPIT – Aksi damai secara serentak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia terkait dugaan penistaan terhadap Alquran oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, dinilai sebagai akibat lambatnya penanganan yang dilakukan pemerintah dan aparat hukum. Di sisi lain, masalah yang menyangkut kitab suci merupakan masalah sensitif, sehingga harus segera ditangani.
”Pemerintahan lambat menangani. Kalau pemerintah sigap, insya Allah tidak akan ada demo. Tetapi, karena responsnya lambat, sudah sekitar dua bulan, makanya demo ini terjadi,” kata Ketua Muhammadiyah Kotim Mudlofar, kemarin (4/11).
Menurut Mudlofar, Alquran tak bisa dibicarakan secara sembarangan. Penafsiran kitab suci tanpa pemahaman yang mendalam, akan berakibat seperti yang terjadi pada Ahok, yaitu melukai perasaan umat beragama.
Hal tersebut, lanjutnya, seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar ke depannya berhati-hati berbicara menyangkut kitab suci agama lain. ”Pelajari dulu dengan mendalam agar jangan sampai salah konteks. Lidah itu tidak bertulang, jadi berhati-hatilah mempermalahkan hal yang sensitif seperti mengaitkan kitab suci,” katanya, Jumat (4/11).
Lebih lanjut dikatakan, pelanggaran hal yang sensitif yang menyangkut agama, proses hukumnya jangan berlarut-larut dan segera lakukan pengusutan berdasarkan hukum yang berlaku.
”Kalau berdasarkan hukum memang sudah diproses dan terbukti tidak bersalah, pemerintah bisa membantu pembersihan nama baiknya. Tapi, kalau memang salah, hukumlah sesuai aturan, sehingga ada keadilan dan kedamaian. Jangan sampai orang yang mencuri ayam aja segera ditangkap, sementara kasus seperti ini dibiarkan,” tegasnya.
Desak Dipenjara
Sementara itu, puluhan massa di Kabupaten Kotim, turun ke jalan menggelar aksi solidaritas dan menuntut agar Ahok dipenjarakan atas dugaan penistaan terhadap Alquran. Aksi berlangsung sejak pukul 12.30 WIB, setelah salat Jumat di Masjid Alfalah, Jalan Ahmad Yani.
Sambil membawa spanduk, massa berorasi dan membagikan selebaran kertas berisi pendapat dan sikap dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekitar 50 orang lebih yang membawa spanduk dan poster terdiri dari anak-anak hingga orang tua, meminta ketegasan pemerintah untuk mengadili Ahok.
Wira Hadi, juru bicara (jubir) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kotim mengatakan, aksi damai itu bukan didasari kepentingan politik. Pihaknya hanya menuntut agar proses hukum kepada Ahok segera dilakukan.
”Hari ini (kemarin) kami pengawal fatwa MUI Kotim menggelar aksi damai atas penista Alquran oleh gubernur DKI Jakarta. Aksi serupa serentak se-Indonesia ini, saya sampaikan sekali lagi setelah memperhatikan dan mempelajari. Kami minta dan mendukung penahanan Ahok,” tegas Hadi.
Dalam aksi itu, tuntutan yang mereka sampaikan agar pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama. Wajib mencegah setiap penista Alquran, serta tidak membiarkannya. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelakunya, bersikap proaktif, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan.
”Jadi ini kutipan tuntutan dari fatwa MUI sebagai penutup kepada kawan-kawan muslimin di Kotim. Kami menyerukan kita sama-sama membela kitab suci Alquran kepada pemerintah,” jelasnya.
Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI tersebut berjalan lancar dan aman, meski pengendara yang melintasi jalan harus dialihkan ke jalan lainnya untuk menghindari kecelakaan.
KH Akmal Tamroh di akhir orasi, meminta masyarakat agar jangan meniru ulah Ahok yang membut situasi menjadi mencekam. ”Jangan karena satu orang, yaitu Ahok, kita semua jadi kerepotan. Kita juga tidak mau kitab suci Alquran dihina. Kita harus memperhatikan dan mengawasi penegak hukum untuk menegakan keadilan di negeri ini,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarkat membicarakan keyakinan agama masing-masing, tetapi jangan masuk dalam wilayah agama lain atau menyentuh kitab orang lain. ”Jika tidak, maka pemilik kitab itu akan marah,” ucapnya.
Sebelum mengakhiri aksi, massa diwakili KH Akmal Tamroh menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada Polres Kotim. Meminta penegakan hukum segera dilakukan terhadap Ahok.
Terpisah, Kabag Ops Polres Kotim AKP M Ali Akbar menegaskan, meskipun aksi tersebut tidak ada izin, pihaknya tetap mengawal di lapangan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Puluhan personel gabungan bersama TNI mengawal ketat hingga aksi tersebut selesai. (sei/mir/ign)