SUKAMARA – Meski masih tersisa sepanjang sekitar 7 kilometer ruas jalan Pantai Lunci – Jelai yang belum dilakukan penimbunan, namun saat ini akses yang menghubungkan antarkecamatan tersebut sudah bisa dilintasi.
Jalan sudah bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat, bahkan sebagian kendaraan telah melayani jasa angkutan penumpang jurusan Jelai – Pangkalan Bun.
Menurut Taufik, salah seorang warga Kelurahan Kuala Jelai bahwa warga sudah bisa bepergian ke luar daerah menggunakan jalur darat, baik menggunakan roda dua maupun roda empat.
Menggunakan kendaraan roda dua memerlukan waktu tempuh sekitar 2 jam ke ibukota Sukamara. “Sekarang sudah bisa menggunakan kendaraan roda dua dan biaya lebih hemat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Jelai, Dedi Hermawan mengatakan bahwa saat ini ruas jalan Jelai sudah dapat dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Bahkan beberapa warga juga ada yang membuka layanan angkutan dari Pangkalan Bun ke Jelai.
“Sekarang masyarakat sudah banyak yang menggunakan transportasi darat ke Sukamara dan Pangkalan Bun. Ini akan berdampak positif bagi roda perekonomian masyarakat,” ujar Dedi.(fzr/fm)