SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 08 November 2016 17:01
Dinsos akan Cek Tempat Prostitusi Baru
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Rencana Pemkab Kotawaringin Timur menutup Lokalisasi Pasir Putih ternyata memunculkan masalah lain. Tempat prostitusi baru diduga mulai bermunculan di Jalan Sudirman Kilometer 13, Kilometer 45, dan kilometer 54. Lokasi prostitusi baru ini berkedok warung kopi (warkop) yang buka sekitar pukul 21.00 WIB.

Menyikapi masalah ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Eka Wardana akan mengecek tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi ilegal. ”Ya nanti akan kami lihat dulu di lapangan kondisinya seperti apa,” ucap Bima Eka Wardana, Senin (7/11).

Dinsos belum memastikan rencana survei itu dilaksanakan. Yang pasti, dinsos akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim.

Sejauh ini, kata Bima, hanya ada tiga lokalisasi di Kotim yang selalui didata, yakni di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Parenggean, dan Kecamatan Mentaya Hulu.

Sementara itu Kasatpol PP Kotim Rihel mengaku mengetahui adanya warung remang-remang yang menjalankan bisnis kenimkatan.

”Kami sesuai arahan dari dinas sosial saja. Lokasinya berada di luar daerah. Jika memang terbukti dan diminta untuk membongkar, akan kami eksekusi,” ungkap Rihel.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, memang sulit menangani warung remang-remang yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ketika dibongkar, tidak lama kemudian membangun lagi tempat untuk kegiatan yang sama. ”Jika mereka buka lagi, maka akan dibongkar kembali,” tutupnya. (mir/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers