PANGKALAN BUN- Pelaksana tugas (plt) Bupati Kobar Nurul Edy saat ini melaksanakan tanggung jawab penuh atas tugasnya memimpin Kabupaten Kobar yang diberikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Bersamaan dengan tugas tersebut, dirinya juga masih menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kendati memegang dua pekerjaan sekaligus, Nurul Edy berkomitmen melaksanakan tugas dan amanah itu semaksimal mungkin, agar keduanya bisa berjalan dengan baik.
"Saya harus bolak-balik ke Pangkalan Bun dan Palangka Raya. Saya memang banyak tugas di Pangkalan Bun sekarang ini, dan saya juga tetap sebagai assisten di Pemprov Kalteng, dan pekerjaan itu juga tidak bisa ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.
Dengan rangkap tugas dn jabatan itu, dirinya mengharapkan masyarakat Kobar bisa memaklumi, karena dirinya tetap menjalankan tugas tersebut dengan maksimal dan sebaik mungkin. "Dua-duanya pekerjaan yang penting, meski harus bolak-balik. Namun saya tahu porsinya lebih banyak di Pangkalan Bun, karena sebagai pemimpin daerah yang tugasnya sangat banyak," terang pria yang juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas ini.
Dilanjutkannya, untuk membagi waktu dalam melaksanakan tugasnya saat ini, dirinya berada di Pangkalan Bun selama dua minggu dan tiga hari berada di Palangka Raya dalam satu bulan. Hal itu agar semua tugas yang dipercayakan oleh gubernur Kalteng, tidak terbengkalai.
Dipaparkan Nurul Edy juga, ada lima tugas yang harus dilakukannya di pemerintahan yakni memimpin pemerintahan sesuai dengan kewenangan, menjaga stabilitas politik dan masyarakat, memfasilitasi pemilihan kepala daerah, menandatangani APBD 2017 dan menerapkan peraturan mengenai perangkat daerah. Kemudian terakhir, yakni mengisi dan mengukuhkan pejabat daerah apabila terjadi kekosongan jabatan.
”Khusus untuk mengisi kekosongan atau pun merombak pejabat di daerah ini, harus se izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun di Kobar masih menunggu peraturan perangkatnya dulu, yang tinggal disahkan saja," pungkasnya. (rin/gus)