PALANGKA RAYA – Lagi, masalah tata batas antar kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil diselesaikan. Setelah sebelumnya sengketa batas antara Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Murung Raya (Mura) dan Kapuas dengan Murung Raya, berhasil diselesaikan. Kali ini, masalah tata batas antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Seruyan juga menemui titik terang.
Kesepatan terkait tata batas ini secara langsung ditandatangani secara langsung oleh Bupati masing-masing dengan disaksikan Wakil Gubernur Habib Said Ismail, Rabu (16/11). Dengan telah ada kesepakatan, selanjutnya tinggal dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur menyampaikan dengan jelas tata batas ini akan membuat kedua Pemerintah Kabupaten Kotim dan Seruyan, lebih mudah menjalankan segala program yang dimiliki.
“Ini merupakan hasil kerja keres masing-masing pihak, sehingga batas wilayah Kotim dengan Seruyan sudah ada kejelasan. Program yang ada, tentu akan mudah pula dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu Bupati Kotim Supian Hadi menyambut baik penyelesaian tata batas tersebut. Dengan sudah selesai, tidak ada lagi permasalah berarti dalam menentukan batas admistrasi pemerintahan, khususnya dalam penyusunan program pembangunan.
“Ini juga tak lepas dari peran bapa Bupati Seruyan yang proaktif menyelesaikan tata batas ini. Sehingga, bagi saya pribadi tidak ada lagi masalah yang dipersoalkan. Kedepan, apa yang sudah ada dalam rencana pembangunan tidak akan menemui kendala,” katanya.
Tidak ada persoalan berarti dalam persoalan tata batas yang sempat terjadi itu, kecuali masalah batas pembangunan daerah. “Ya buat apa juga kita persoalkan. Tidak ada gunanya kita ribut-ribut masalah tata batas, kan itu bukan tanah tahan pribadi, tapi punya negara. Yang penting tata batas selesai, itu saja,” katanya menambahkan.
Tak jauh berbeda disampaikan Bupati Seruyan Sudarsono. Dia menuturkan, kejelasan terkait tata batas ini bukan cuma berarti bagi pemeritah, melainkan masyarakat setempat khususnya mengenai pengurusan keabsahan tanah.
“Ya, yang pasti ada kepastian. Kan ada banyak masyarakat yang punya tanah, punya kebun dan lain sebaginya. Karena kalau batas wilayah tidak pasti akan menjadi kebingungan tersendiri bagi masyarakat. Intinya, saya lebih melihat dari sisi kenyamanan administrasi pemerintahan saja,” bebernya. (sho/vin/gus)