SAMPIT – Sebagai bentuk upaya dalam menangani kesemerawutan kendaraan yang parkir di Kota Sampit dan sekitarnya, sejumlah juru parkir mendapatkan pencerahan atau pembelajaran dari Dinas perhubungan komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Kotim, Kamis (17/11) kemarin. Mereka diberikan pemahaman tentang Standart Operational Procedur (SOP) perparkiran.
Kepala Dishubkominfo Kotim Fadlian Noor menjelaskan, parkir merupakan salah satu sumber PAD, walaupun tidak seberapa tapi ada yang dihasilkan. Maka dari itu lanjutnya, perlu penataan parkir yang baik.
“Sekarang sudah berjalan baik, tapi kami harapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Dan melalui sosialisasi ini kami mencoba memberikan pemahaman terkait SOP perparkiran agar lebih memantapkan penyelenggaraan parkir kedepannya,” paparnya, saat membuka kegiatan tersebut.
Dilanjutkannya, dengan disosialisasikannya SOP perparkiran ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para jukir tentang peraturan-peraturan yang menaungi perparkiran, dan menjadi acuan mereka dalam melaksanakan tugas di lapangan. Seperti peraturan daerah (Perda) nomor 19 tahun 2010 tentang penyelenggaraan perparkiran dan perda nomor 20 tahun 2010 tentang penetapan zona parkir.
”Marilah kita bekerja sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar pengguna jasa bisa merasa puas dan senang dengan hasil kerja kita. Karena tanpa kerja sama dengan petugas lapangan maka kinerja kami ini juga terbatas. Kita juga harus selalu kompak, dalam arti bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas,” imbuh Fadlian Noor.
Tak lupa dirinya juga mengimbau kepada para juru parkir agar selalu disiplin dalam menjalankan tugasnya. Seperti mengenakan atribut jukir yang telah diberikan oleh Pemkab, menata parkir dengan benar sesuai SOP, dan memungut retribusi parkirsesuai ketentuan yang berlaku.
Apalagi menurut informasi yang ia dapat, ke depan target retribusi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah akan disamakan, salah satunya retribusi parkir. Maka dari itu Fadlian memeringatkan kepada para jukir agar tidak ada lagi yang menarik retribusi melebih ketentuan perda.
Dalam sosialisasi tersebut juga dibagikan atribut kepada para jukir, yang terdiri dari topi dan rompi. Ada 3 narasumber yang akan memberikan paparan pada kegiatan tersebut, yakni dari Kabid perparkiran Zainudin, Kabid transportasi darat dan udara Cok Orda Putra Lebawa, dan dari pihak kepolisian. Selain pemaparan materi, ada juga sesi tanya jawab untuk para peserta, dalam sesi inilah para jukir bebas menyampaikan keluhan dan meminta solusi untuk masalah mereka di lapangan. (vit/gus)