PANGKALAN BUN – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Kobar mulai meningkat belakangan ini. Ironisnya, pelaku rata-rata masih berusia remaja. Bahkan, ada yang di bawah umur. Masyarakat diminta waspada dan menjaga keamanan motornya.
Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, ada empat kasus curanmor dengan jumlah tersangka lima orang. ”Hal ini harus diwaspadai masyarakat Kobar untuk selalu berhati-hati saat menyimpan motor. Jangan sampai lengah, karena hal ini menjadi incaran maling untuk beraksi karena adanya kesempatan tadi,” ujarnya.
Premos menjelaskan, pencurian dilakukan di lokasi berbeda. Sejauh ini tidak ada indikasi pelakunya merupakan sindikat pencurian kendaraan. Rata-rata pelaku mencuri karena desakan ekonomi.
”Tidak ada arah ke sindikat curanmor. Pelakunya perseorangan dan kebetulan ada empat kasus dalam waktu yang hampir bersamaan," ujarnya.
Premos menegaskan, kasus yang menjadi perhatian selain judi, miras, dan narkoba adalah curanmor. Karena itu, ke depan pihaknya akan lebih konsentrasi menekan peningkatan jumlah kasus tersebut.
”Kasus curanmor ini sangat penting ditangani secara serius, sehingga kasus yang beginian tidak terjadi lagi," ujarnya.
Faktor terpenting, lanjutnya, masyarakat tidak memberikan ruang gerak atau kesempatan pada maling. Pasalnya, pencurian bisa terjadi ketika ada kesempatan. Misalnya, memarkir sepeda motor di luar rumah dengan tidak dikunci stang. ”Ini sama saja memberikan peluang bagi maling bisa leluasa mencuri,” katanya. (rin/ign)