SAMPIT– Anggota Komisi IV DPRD Kotim Dani Rakhman mengkritik keras masuknya truk fuso di Jalan A Yani Sampit hingga amblas beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu akibat lepas pengawasan dari dinas terkait di Pemkab Kotim. Peristiwa itu disebutkannya telah merugikan daerah, dengan rusaknya infrastruktur jalan umum.
"Jelas itu kecolongan besar, jalan protokol dilewati oleh truk ukuran besar dan muatan berat, ini membuktikan pengawasan kita memang sangat lemah sekali," ujarnya baru-baru tadi.
Dirinya juga menuding ada sikap kesengajaan dari sopir truk sendiri masuk ke jalan tersebut. Padahal lanjutnya, sudah jelas jalan di dalam kota itu dilarang dilintasi kendaraan truk besar dan berbobot berat.
"Kami sepakat ini harus mendapatkan tindakan yang tegas, ini sama saja meremehkan peraturan. Kita minta disanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"imbuh pria yang akrab disapa Deden ini.
Sementara itu terkait legalitas muatan kayu didalam truk itu, Deden menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki asal-usul barang. Apalagi menurutnya, kayu itu rencananya dibawa keluar daerah, tentunya harus memiliki legalitas yang sah.
"Kita serahkan itu kepada Kepolisian, mengingat muatan kayunya, yang pasti kami sangat menyesalkan hal demikian bisa terjadi, wibawa peraturan diremehkan ulah oknum seperti ini,"papar politikus Partai Demokrat Kotim tersebut.
Sebelumnya, sebuah truk fuso bermuatan kayu ulin nyasar ke jalan protokol Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kamis (17/11). Truk bermuatan jumbo mestinya tak boleh melintas di sana. Walhasil, yang dikhawatirkan pun terjadi. Truk yang melebihi tonase itu amblas dan merusak aspal jalan yang tak sanggup menyangga beban berat itu. (ang/gus)