SAMPIT – Bisnisprostitusi ilegal di Kotim kian merajalela. Padahal, pemkab berencana menutup semua lokalisasi. Alih-alih kian meredup, kini para pelaku bisnis kenikmatan itu menyebar di berbagai titik bermodus warung remang-remang.
SatuanPolisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap membongkar warung remang-remang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Dari 18 titik yang sudah tercatat Satpol PP, hanya tujuh bangunan yang sudah dibongkar pemiliknya.
Surat peringatan terakhir sudah dilayangkan. Petugas akan bersiap-siap membongkar warung esek-esek yang kerap dikeluhkan masyarakat itu. Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat kembali sebelum eksekusi bangunan yang digunakan sebagai tempat prostitusi ilegal tersebut.
”Sudah tidak ada peringatan lagi. Setelah mendapat izin dari Bupati Kotim, kami akan laksanakan langsung perintah itu. Target kami, sebelum Perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, Kota Sampit harus bersih dari warung tersebut,” tegas Rihel, Minggu (20/11).
Rihel mengungkapkan, sebagian pemilik bangunan merupakan orang yang sama dengan yang pernah dihadapi petugas sebelumnya. ”Jika mereka buka kembali, akan kami bongkar lagi. Sampai sekarang masih kami awasi, ternyata hanya sebagian dari mereka yang mau mendengarkan peringatan yang kami berikan, baik lisan dan tertulis,” tuturnya.
Dalam pembongkaran nanti, Rihel menegaskan, tidak akan ada toleransi. Sebab, sudah yang kesekian kalinya mereka tetap ngotot membangun tempat untuk prostitusi secara ilegal.
”Dalam eksekusi nanti kita akan bersama tim gabungan. Jika ada yang melawan akan ditindak tegas, tidak ada yang dibedakan. Semua akan mendapat perlakuan yang sama,” pungkasnya. (mir/ign)