PANGKALAN BUN- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurul Edy mengingatkan kepada seluruh Aparatul Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kobar. Sesuai aturan, apabila ada ASN ikut politik praktis bisa dikenai sanksi hingga dilakukan pemecatan.
"Saya harap netralitas dari ASN ini bisa terus dijaga. Jangan ada yang ikut mendukung salah satu pasangan calon,"tegasnya.
Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang semua pasangan calon melakukan aksi kampanye. Namun, jangan sampai ASN ikut menggunakan atribut atau pun mendukung secara jelas.
"Kalau ada yang melapor dan disertai bukti tentu akan kita tidak sesuai aturan. Karena jelas ASN harus netral meskipun yang mencalon adalah dari keluarga," tukas Nurul Edy.
Dipaparkanya, beberapa hal yang harus diingat dari para ASN dilingkup Pemkab Kobar ini, yakni harus bisa memberikan contoh yang baik. Jangan sampai ada yang diproses karena ikut politik atau mendukung paslon.
"Sehingga ASN tetap berada di koridor yang lurus dan tidak berpihak pada calon. Melainkan harus mengikuti aturan dan tetap memberikan pelayanan yang baik. Bukan ikut mendukung atau pun ikut berkampanye," terang Nurul Edy.
Jika dirunut lagi lanjutnya, apabila ada ASN yang ikut mendukung paslon ini sanksinya mulai dari yang ringan berupa penundaan kenaikan pangkat. Dan yang paling berat dilakukan pemecatan.
"Jadi kami akan tegas. Yang bicara seperti ini aturan. Dan sebagai ASN harus patuh. Bisa kita pecat jika ada yang terbukti melanggar," tandas Nurul Edy.Namun tambahnya, sejauh dalam proses Pilbup ini, ASN di Kobar masih baik dan netral. Bahkan belum ada laporan ASN yang melanggar aturan. (rin/gus)