PANGKALAN BUN-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kobar menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan ujian nasional (unas). Begitu ada keputusan penghapusan Unas, dinas di bawah kepemimpinan Aida Lailawati ini akan segera membentuk formulasi standar kelulusan siswa.
”Kita tuggu instruksi. Insya Allah kita siap,” tegas Aida, Senin (28/11) kemarin.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, berencana menghapus tahap ujian nasional seluruh jenjang pendidikan dengan menyerahkan kewenangan ke masing-masing Pemda.
Menurut Aida, selain terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait perumusan mutu pendidikan di Kalteng agar tetap berkualitas.
”Sosialisasi juga belum ada, hanya sebatas kabar dari media terkait rencaan penghapusan Unas oleh pemerintah pusat. Kabarnya masih menunggu instruksi presiden, dan kita tunggu saja,” imbuhnya.
Dia juga mengatakan, sampai saat ini, semua jenjang pendidikan yang masih menggunakan Unas sebagai bagian dari ujian kelulusan dari SMP/MTs-SMA/MA/SMK. Satuan pendidikan tersebut terus menjalankan program pendidikan seperti biasanya dan belum ada instruksi untuk melakukan perubahan.
Aida menjelaskan, apabila pemerintah pusat benar-benar menghapus Unas, diperkirakan mekanisme kelulusan nanti akan bersifat desentralisasi, yakni SD dan SMP akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Sedangkan SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dengan payung hukum pelaksanaannya berupa instruksi presiden (inpres). (sla/gus)