KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke 15 Tahun Sidang 2016. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pendapat akhir dan penetapan/persetujuan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
Dalam pendapat akhir kelima fraksi pendukung yakni PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) terhadap Raperda Kabupaten tentang APBD Tahun Anggaran 2017, keseluruhannya menyatakan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, dengan telah ditetapkannya Perda APBD Kabupaten Gumas Tahun 2017, tentunya banyak hal baru yang harus dilaksanakan. Salah satu agenda besar adalah mengawal implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan melalui fasilitasi, supervisi dan pendampingan.
”UU tersebut telah memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Dengan demikian, maka pemerintahan desa dituntut untuk meningkatkan pelayanan publik bagi warga desa, terbuka dan bertanggungjawab. Untuk memastikan itu, diperlukan pengawasan, baik dari lembaga formal maupun dari masyarakat itu sendiri,” ucap Arton
Dengan penggunaan ADD dan DD, lanjut Arton, tahun 2017 diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kapasitas warga desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan serta perluasan skala ekonomi individu warga atau kelompok masyarakat dan desa.
”Kita (Pemkab Gumas, Red) meminta terkait dengan prioritas penggunaan dana desa, agar dipublikasikan kepada masyarakat oleh pemerintahan desa diruang atau ruang yang dapat diakses masyarakat desa,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gumas H Gumer menyampaikan terima kasih kepada pihak eksekutif atas kerja sama yang baik selama ini. Diharapkan ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk membangun Kabupaten Gumas lebih baik lagi. (arm/fin)