NANGA BULIK – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Lamandau telah usai. Ada tiga desa di antaranya harus melaksanakan pilkades ulang.
Dua desa pilkades ulang karena ditemukan adanya indikasi politik uang, yakni di Desa Nanuah Kecamatan Menthoby Raya dan Desa Hulu Jajabo Kecamatan Delang serta satu desa karena Kades terpilihnya meninggal dunia sebelum dilantik yakni Desa Tamiang Kecamatan Bulik.
Per 1 Desember lalu telah dilaksanakan pilkades ulang di Desa Nanuah KEcamatan Menthoby Raya, hasilnya, dimenangkan oleh penggugat yakni Yakubus Aloy dengan perolehan 104 suara.
Sedangkan tergugat, Iyandi yang menang dalam pilkades sebelumnya hanya berada di urutan kedua dengan 70 suara.
Kemudian pada 3 Desember lalu juga telah dilaksanakan pilkades ulang di Desa Hulu Jajabo Kecamatan Delang. Hasil akhirnya ternyata juga memenangkan penggugat yakni Malano dengan perolehan 96 suara.
Sedangkan tergugat yang menang pada pilkades sebelumnya hanya mampu mendulang 57 suara pada pilkades ulang ini.
"Kami tidak ingin pilkades di Kabupaten Lamandau dikotori dengan politik uang. Sehingga pilkades ulang dengan harapan masyarakat dapat memilih kepala desanya sesuai hati nurani bukan karena imbalan sesuatu," ungkap Bupati Lamandau Ir Marukan baru-baru tadi.
Dan ternyata hasilnya dari kedua desa yang melaksanakan pilkades ulang tersebut sama - sama mengalahkan calon sebelumnya yang menggunakan politik uang.
Kendati demikian seluruh proses tetap berjalan lancar tanpa ada kendala, maupun protes. Sebab sejak awal para calon telah menandatangani surat perjanjian kesepakatan bersama.
Berbeda cerita dengan pilkades di Desa Tamiang. Pelaksanaan pilkades di desa ini sebenarnya tidak ada masalah. Namun kades terpilihnya, Matius Hebat ternyata meninggal dunia sebelum dilantik. Sehingga hasil keputusan rapat akhirnya menentukan pilkades ulang di Desa Tamiang pada 4 Desember.
"Hasilnya dimenangkan oleh Darong dengan perolehan 126 suara. Sedangkan calon lainnya yakni Eldi mendapat 97 suara dan Rejol Tri 73 suara," terang Camat Bulik Atie Dieni.
Menurut Atie, pelaksanaan pilkades ulang di Desa Tamiang ini dilaksanakan dengan harapan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali. Karena jika hari kerja sebagian besar penduduk desa bekerja di perusahaan.
Para kades terpilih ini nantinya akan dilantik secara serentak di setiap kecamatan. Yang akan melantik adalah masing-masing camat. Untuk sementara baru masuk jadwal pelantikan di dua kecamatan yakni 14 Desember di Kecamatan Batang Kawa dan 16 Desember di Kecamatan Bulik Timur. (mex/fm)