SAMPIT – Maraknya kasus perselingkuhan dan kumpul kebo di sekitar Kota Sampit menjadi perhatian serius petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain mengawasi, pihaknya juga akan menjaring pasangan tersebut lantaran meresahkan warga lainnya.
Kasatpol PP Kotim Rihel mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah laporan mengenai kasus tersebut. Namun, sampai saat ini masih mengawasi dan mencari kebenarannya. ”Kita tidak bisa bertindak sembarangan tanpa ada bukti kuat. Jika benar dan masyarakat merasa diresahkan serta keberatan sudah sewajarnya ditindak,” kata Rihel, Minggu (4/12).
Rihel juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mencegah perilaku menyimpang di lingkungan masing-masing. Selain itu, pengelola penginapan diminta tidak sembarangan menerima pasangan tanpa ada bukti status ikatan suami istri yang jelas.
”Dalam mengatasi masalah ini, masyarakat juga jangan menyembunyikan atau malah mendukung. Kita sama-sama mencegah, bukan mengobati. Bayangkan jika itu keluarga kita,” tegasnya.
Rihel mengatakan, pihaknya tidak akan main-main. Jika kedapatan akan langsung ditangkap. Dalam waktu dekat akan segera menggelar razia. Rihel tidak menyebutkan kapan waktunya, namun pasti akan dilakukan.
”Kita upayakan yang terbaik nantinya. Nanti akan kembali bentuk tim gabungan bersama pihak terkait dalam operasi nanti,” ujarnya.
Rihel juga akan mengupayakan agar sanksi yang diberikan jauh lebih berat dari sebelumnya. Termasuk pengelola yang menyediakan tempat bagi pasangan tanpa ikatan perkawinan.
”Pada saatnya nanti akan diketahui, ketika operasi sudah berlangsung. Yang jelas kita berupaya agar pelaku bisa jera dan tidak lagi mengulanginya,” tandasnya. (mir/ign)