SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 06 Desember 2016 17:17
Akhirnya UMK 2017 Gumas Ditetapkan

Naik 10 Persen dari Tahun Sebelumnya Jadi Rp 2.263.314

Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gumas Mira Triyuli SE

KUALA KURUN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunung Mas (Gumas) telah ditetapkan. Penetapan ini berdasarkan hasil rapat antara dewan pengupahan pada 17 November 2016 lalu.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gumas, Drs Budhy melalui Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Mira Triyuli SE mengatakan, tahun 2017, UMK Gumas sebesar Rp 2.263.314 atau naik 10 persen dibandingkan UMK tahun 2016 yang hanya Rp 2.057.558.

”Penetapan dengan memperhitungkan angka perekonomian Kabupaten Gumas. Untuk tahun 2017 mengalami penambahan sebesar Rp 205.756 dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Mira dibincangi Radar Sampit, di ruang kerjanya, Senin (5/12) pagi.

Dia menjelaskan, selain UMK, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) diantaranya di Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perburuan, Perikanan, Perkebunan dan Hutan Tanam Industri, Penebangan Kayu (logging), Sektor Industri Pengolahan Kayu serta Sektor Jasa Rp 2.331.213, Sektor Kontruksi/Bangunan serta Sektor Listrik, Gas dan Air Rp 2.353.864, Sektor Pertambangan dan Penggalian Rp. 2.376.479.

”Saat ini, rekomendasi penetapan UMK/UMKS Kabupaten Gumas untuk tahun 2017 sudah disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan tinggal menunggu persetujuan,” kata Mira.

Nantinya, tutur dia, apabila ada perusahaan tidak membayar karyawan sesuai dengan UMK, maka perusahaan itu diharuskan membuat penangguhan yang disampaikan ke provinsi dan kabupaten.

Namun, sampai sekarang ini, rata-rata perusahaan di Kabupaten Gumas ini membayar gaji para pegawainya sesuai UMK.

”Pada Januari 2017 mendatang, kami akan lakukan pemeriksaan di setiap perusahaan, apakah UMK ini ditetapkan atau tidak,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Serikat Buruh Kabupaten Gumas Heri A Junas mengakui, dengan penetapan UMK tersebut, pihaknya sangat setuju dengan jumlah yang telah ditetapkan, karena telah sesuai dengan apa yang diharapkan.

”Kami setuju dan sangat menyambut baik dengan telah ditetapkannya UMK Gumas. Dengan demikian, diharapkan UMK tersebut mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari para karyawan perusahaan,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers