SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 06 Desember 2016 17:17
Akhirnya UMK 2017 Gumas Ditetapkan

Naik 10 Persen dari Tahun Sebelumnya Jadi Rp 2.263.314

Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gumas Mira Triyuli SE

KUALA KURUN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunung Mas (Gumas) telah ditetapkan. Penetapan ini berdasarkan hasil rapat antara dewan pengupahan pada 17 November 2016 lalu.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gumas, Drs Budhy melalui Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Mira Triyuli SE mengatakan, tahun 2017, UMK Gumas sebesar Rp 2.263.314 atau naik 10 persen dibandingkan UMK tahun 2016 yang hanya Rp 2.057.558.

”Penetapan dengan memperhitungkan angka perekonomian Kabupaten Gumas. Untuk tahun 2017 mengalami penambahan sebesar Rp 205.756 dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Mira dibincangi Radar Sampit, di ruang kerjanya, Senin (5/12) pagi.

Dia menjelaskan, selain UMK, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) diantaranya di Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perburuan, Perikanan, Perkebunan dan Hutan Tanam Industri, Penebangan Kayu (logging), Sektor Industri Pengolahan Kayu serta Sektor Jasa Rp 2.331.213, Sektor Kontruksi/Bangunan serta Sektor Listrik, Gas dan Air Rp 2.353.864, Sektor Pertambangan dan Penggalian Rp. 2.376.479.

”Saat ini, rekomendasi penetapan UMK/UMKS Kabupaten Gumas untuk tahun 2017 sudah disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan tinggal menunggu persetujuan,” kata Mira.

Nantinya, tutur dia, apabila ada perusahaan tidak membayar karyawan sesuai dengan UMK, maka perusahaan itu diharuskan membuat penangguhan yang disampaikan ke provinsi dan kabupaten.

Namun, sampai sekarang ini, rata-rata perusahaan di Kabupaten Gumas ini membayar gaji para pegawainya sesuai UMK.

”Pada Januari 2017 mendatang, kami akan lakukan pemeriksaan di setiap perusahaan, apakah UMK ini ditetapkan atau tidak,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Serikat Buruh Kabupaten Gumas Heri A Junas mengakui, dengan penetapan UMK tersebut, pihaknya sangat setuju dengan jumlah yang telah ditetapkan, karena telah sesuai dengan apa yang diharapkan.

”Kami setuju dan sangat menyambut baik dengan telah ditetapkannya UMK Gumas. Dengan demikian, diharapkan UMK tersebut mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari para karyawan perusahaan,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:21

Pemkab Seruyan Ikuti Exit Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Senin, 06 Mei 2024 18:29

Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Permasalahan pencapaian target percepatan penurunan Stunting di Kabupaten…

Rabu, 24 April 2024 12:30

Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terus berupaya mewujudkan pengelolaan…

Selasa, 23 April 2024 10:48

Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor diwakili oleh…

Senin, 22 April 2024 13:01

Pemkab Seruyan Persiapkan Wahana Belajar Digital

KUALA PEMBUANG- Di era digitalisasi dan perkembangan zaman yang sangat…

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers