SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 10 Desember 2016 16:25
Cegah Jatuhnya Korban, Pohon Tua Akan Dirapikan
HALANGI JALAN: Sebuah pohon yang tumbang dan menghalangi jalan langsung dibersihkan ketika angin kencang melanda Sampit, Kamis (8/12) lalu.(DINI MP SINAGA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – PemerintahKabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mencegah jatuhnya korban akibat tertimpa pohon yang roboh saat angin kencang melanda Kota Sampit. Dinas Perumahan, Tata Kota, dan Kebersihan (Dispertasih) Kotim melakukan inventarisasi dan memangkas pohon tua yang rawan tumbang.

”Kami melakukan penebangan dan perapian pohon dibantu pihak terkait, termasuk masyarakat. Terutama pohon-pohon yang tumbang ke jalan. Kami  juga menginstruksikan pemotongan beberapa pohon di beberapa titik sebagai upaya pencegahan, serta mengangkut dan mengambil dahan-dahan pohon yang runtuh,” kata Kepala Bidang Pertamanan Dispertasih Kotim Indra Esaputra, Jumat (9/12).

Indra menuturkan, pihaknya memprioritaskan pembersihan dan pengangkutan pohon-pohon tumbang di jalan. Hal itu untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan di jalan raya.

Karena itu dia meminta maaf apabila ada warga yang tidak terlayani saat menghubungi Dispertasih untuk menangani pohon tumbang. ”Bukannya kami tidak melayani, tetapi kondisinya tidak memungkinkan. Dengan banyaknya pohon-pohon di jalanan yang roboh. Kita mengutamakan lokasi yang menganggu aktivitas kepentingan umum,” jelasnya.

Indra mengimbau masyarakat agar berkoordinasi dengan pihaknya jika mendapati pohon tumbang di sekitar lingkungan perumahan. Apabila terdapat pohon yang sudah tua dan tinggi, diharapkan tidak menebang sendiri, tetapi menghubungi pihaknya.

”Karena kita tidak ingin pemangkasan pohon berakibat yang tidak diinginkan dan mengotori lingkungan sekitar. Kita harus saling menjaga lingkungan Kotim,” katanya.

Ke depannya, Indra melanjutkan, Dispertasih Kotim akan menata pohon penghias jalan yang merupakan aset daerah. Sebab, saat ini Kotim sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

”Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan merapikan pohon-pohon aset daerah. Salah satunya dengan pemangkasan dan penebangan pohon tua. Kami setiap hari survei dan melaksanakan pemotongan apabila mengganggu jalan, kabel listrik, dan rambu lalu lintas,” pungkasnya. (sei/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers