SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur M Taufiq Mukri mengimbau kepada seluruh pejabat daerah, baik kalangan pemerintah daerah maupun instansi vertikal agar memperdalam pengetahuan tentang tindak pidana korupsi (tipikor). Dengan mengetahui tentang korupsi, dampak dan sanksi, maka diharapkan para pejabat daerah dapat menghindari dan mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi .
Taufiq menjelaskan tipikor masing-masing ada tingkatannya, mulai dari ringan, sedang dan berat. Tipikor ringan sering tidak disadari telah dilakukan dan jika terus terjadi maka dapat mengarah ke tingkatan yang paling berat.
“Walaupun kelas ringan, sudah termasuk korupsi, ada aturan dan sanksinya, oleh sebab itu kita perlu mempelajari pengetahuan apa itu korupsi sehingga bisa menghindarinya,” ujar Wabup Kotim, di sela sosialisasi peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di Kantor Bupati Kotim, Jumat (9/12) tadi.
Lanjut dijelaskan Taufiq, cara memperdalam pengetahuan tentang korupsi ini bisa melalui konsultasi atau menggelar sosialisasi anti korupsi di masing-masing instansi dengan melibatkan pihak yang berwenang sebagai narasumber.
Bisa juga melalui pencerahan dari para ulama dan tokoh agama lainnya. Karena, namanya korupsi tentu tidak dibenarkan oleh agama apa pun.
”Korupsi, selain merugikan orang lain juga perbuatan dosa. Korupsi bukan hanya bisa dilakukan oleh pejabat, PNS, TNI, dan Polri, tapi masyarakat umum juga bisa. Maka dari itu, kami berharap kedepannya kita semua bisa semakin mengerti dan terhindar dari perbuatan korupsi,” tandasnya.
Wabup juga mengingatkan kepada semua elemen yang menangani anggaran agar lebih berhati-hati dan teliti melakukan pekerjaan. Jika ada yang tidak dimengerti, segera dikoordinasikan dengan tim, jangan menunggu ada masalah baru mengambil tindakan. (vit/fm)