PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sugianor mengingatkan masyarakat menggunakan taksi ilegal apabila ingin bepergian ke luar kota. Hal itu penting menyangkut keselamatan penumpang serta apabila terjadi kecelakaan.
”Gunakan yang legal apabila menggunakan tranposrtasi darat untuk bepergian ke luar daerah Palangka Raya. Sebab, transportasi ilegal itu, apabila terjadi kecelakaan serta lainnya, pemilik transportasi tidak bertanggung jawab. Namun, apabila resmi, ada jaminan apabila terjadi kecelakaan,” kata Sugianor, Rabu (14/12).
Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya ini menambahkan, hal itu penting disampaikan untuk menertibkan masyarakat dalam memilih angkutan resmi dan tidak resmi. Dia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya segera melakukan razia terhadap taksi liar.
”Sudah saatnya Dinas Perhubungan merazia taksi liar yang masih marak. Keberadaan mereka juga menimbulkan kecemburuan terhadap pemilik travel, serta bus yang sering beroprasi di terminal WA Gara. Ini yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota ini menambahkan, pihaknya selama ini belum mendapat laporan adanya penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan taksi liar. Meski demikian, warga diminta tetap berhati-hati.
”Gunakan tranportasi yang resmi dan nyaman, yang keselamatannya juga terjamin untuk keluarga sampai di tempat tujuan,” tandasnya. (wlh/ign)