PALANGKA RAYA – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) guna membahas pejadwalan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) berlangsung alot, Rabu (14/12). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Baharudin H Lisa ini berlangsung cukup panjang. Kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif sempat beberapa kali mengalami kebuntuan menyusun jadwal pembahasan.
Meski berlangsung alot, namun akhirnya pejadwalan pembahasan raperda dapat disepakati. Namun, satu dari tiga raperda yang ada terpaksa jadi ‘tumbal’. Raperda tersebut tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rancangan produk hukum daerah yang satu ini terpaksa dibahas pada Januari tahun depan. Sementara itu dua raperda lainnya, yakni tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan raperda tentang KUA-PPAS APBD 2017 dipastikan dilakukan pembahasannya.
Anggota Banmus HM Farhruddin menuturkan bahwa semua pihak sepakat untuk segera menuntaskan ketiga raperda tersebut. Namun mengingat waktu, pihaknya terpaksa melihat mana saja raperda yang paling prioritas dan mendesak untuk segera diselesaikan.
Apabila melihat dari sisi prioritas atau tidak, tentu semuanya merupakan prioritas. Akan tetapi dengan waktu yang tersisa, tidak akan mungkin menyelesaikan ketiganya dalam sisa tahun ini.
“Ya cuma dua raperda saja yang akan dibahasa bulan ini. Nanti untuk RPJMD akan dibahasa Januari. Ini kita lakukan karena mengingat waktu juga,” katanya singkat, Kamis (15/12)
Sementara itu Ketua Komisi A Yohanes Freddy Ering menjelaskan apa yang sudah dilakukan dalam rapat Banmus kemarin bukan tanpa perhitungan. Waktu yang terbatas, lanjutnya, bukan berarti pembahasan dan penyusunan tiga raperda ini dilakukan asal-asalan hanya untuk mengejar waktu. Tetap saja berbagai mekanisme harus dilalui. Jadi, tida mungkin ketinga raperda tersebut diselesaikan pada bulan ini.
“Semua ada mekanisme yang dilalui. Makanya biarpun waktu kita terbatas, tidak mungkin istilahnya simsalabim langsung selesai semua. Itu yang menjadi perhatian kami pada pembasahannya malam kemarin,” katanya menjelaskan.
Saat disinggung apakah pembahasan RPJMD yang dijadwalkan bulan Januari tidak menimbulkan masalah? Freddy menjelaskan pada dasarnya keberadaan RPJMD menjadi patokan pembahasan anggaran. Tapi, pada posisi yang serba mendesak seperti ini, tentunya akan ada pertimbangan khusus terkait pembahasannya.
“Memang unti RPJMD ini, kita tetap akomodir untu tahapan awal pembahasannya, yaitu berupa pidato pengantar gubernur. Tapi kalau kita selesaikan senuhnya, tidak mungkin selesai bulan ini. Apalagi ada APBD Murni, kalau yang APBD Perubahan, mungkin saja ada tahapan yang dilalui. Tapi kalau APBD Murni, tidak boleh ada tahapan yang dilalui,” katanya melanjutkan. (sho/vin)