SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 16 Desember 2016 16:41
Huuuuuu...Larangan Merokok di Jelawat Melempem
SEJOLI: Pasangan kekasih tengah menikmati suasana Sungai Mentaya di kawasan Ikon Jelawat, kemarin (15/12).( AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Ikon Jelawat kian mengendur. Walaupun hampir semua orang mengetahui larangan merokok, tetapi sering diabaikan begitu saja. Ancaman tanpa ada aturan tegas dianggap hanya isapan jempol. Aturan itu melempem.

Pantauan Radar Sampit, setiap pengunjung di sekitar kawasan wisata itu tetap merokok tanpa memedulikan larangan yang dipajang. Sejumlah pengunjung mempertanyakan pengawasan di lokasi itu, termasuk keberadaan petugas jaga. Di sisi lain, kawasan itu juga kerap digunakan pasangan sejoli memadu asmara.

”Jika memang ada yang ditugaskan berjaga, sebaiknya awasi benar-benar. Agar setiap orang merasa aturan itu memang tegas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau merokok jelas kebanyakan laki-laki. Apalagi pemuda, kerap mengabaikan larangan itu,” kata Halimah, warga Kelurahan Ketapang, Kamis (16/12).

Akhir-akhir ini, lokasi strategis yang dikelola Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) untuk menikmati keindahan Sungai Mentaya menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Khususnya menjelang perayaan hari pergantian Tahun Baru 2016, yang diharapkan bisa menjadi salah satu tempat favorit tanpa ada gangguan.

Keluhan lain dari pengunjung, yakni air pancur dari patung Ikan Jelawat yang biasa menjulang tinggi kini tidak lagi terlihat. Semburan dari patung yang menjadi ikon Kota Sampit itu dianggap tidak terawat.

”Biasa kami berfoto dengan latar belakang patung jelawat. Cuma, sekarang sudah beda seperti sebelumnya. Banyak yang berubah, keindahan dan perawatan harus ekstra agar tempat ini tidak sepi pengunjung,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Disperindagsar Kotim Mudjiono mengatakan, tanggapan dan kepedulian masyarakat sejauh ini masih ada. Mengenai keluhan merokok di kawasan tersebut, pihaknya juga menunggu peraturan daerah (perda). ”Positif dan dipatuhi (pengunjung). Ada rencana dibuat perda,” katanya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers