PANGKALAN BUN - Serapan keuangan dan fisik APBD Kobar 2016 masih terbilang rendah. Salah satu penyebabnya yakni, sedikitnya pengajuan proses pencairan dana, terutama untuk program pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh rekanan atau kontraktor.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kotawaringin Barat M Fauzi, bahwa seperti disampaikan oleh Plt Bupati Kobar, realisasi keuangan sampai awal Desember baru mencapai 65 persen atau kurang lebih Rp 660 juta, sedangkan fisiknya sudah 85 persen.
"Memang dilihat fisiknya jauh lebih besar. Tapi perlu diketahui masih ada dana sekitar Rp 240 juta yang belum dicairkan oleh pihak rekanan. Kalau dicairkan tentu bisa lebih dari 85 persen serapan keuangan," imbuhnya.
Fauzi menjelaskan, banyak yang hal yang harus dipahami mengenai lambatnya pencairan, dan ada proses yang harus dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Selain itu pengajuan administrasi memang harus dilengkapi untuk pencairan.
"Jadi harus diketahui baik SKPD yang bersangkutan mau pun pihak rekanan. Setelah dilakukan pekerjaan fisik itu harus dilakukan pencairan dan administrasinya juga harus dilengkapi, baru dana bisa dicairkan," terangnya.
Namun lanjutnya kembali lagi, apabila sudah selesai dilakukan pengerjaan bangunan atau pun pengadaan barang, maka SKPD terkait bersama pihak rekanannya harus aktif memproses pencairan dan jangan hanya menyalahkan keterlambatan pencairan kepada pihak DPKD saja.
"Mungkin ada dikendala teknis di dinas atau badan. Kalau kami setelah ada proses pengajuan, pencairan akan kita lakukan. Namun belakangan ini, sistem transfer dana dari pusat juga sering telat," pungkas M Fauzi. (rin/gus)