PANGKALAN BUN – Rasio narapidana yang masuk dan narapidana yang bebas tidak berimbang. Jumlah napi yang masuk lebih banyak dibanding yang bebas. Kondisi ini membuat jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun terus membengkak.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan mengatakan, setiap bulan jumlah penghuni lapas terus bertambah, terutama napi dan tahanan kasus narkoba. Bahkan, ada beberapa kasus yang awalnya suami masuk penjara, lalu disusul istri masuk dengan kasus yang sama.
Petugas khawatir para pemakai ataupun pengedar ini menjalankan bisnis narkoba di dalam Lapas. "Maka saat masuk ke Lapas kita periksa barang bawaan pengunjung. Bahkan kita periksa sampai dalam baju dan makanan," kata Arief Gunawan.
Pengawasan ketat ini tidak hanya dilakukan kepada para tahanan maupun napi, tapi juga petugas Lapas sendiri. Bahkan pihaknya sengaja meminta BNK dan BNN Provinsi Kalteng untuk melakukan pemeriksaan urine kepada para sipir.
"Itu yang meminta saya sendiri. Kalau ada yang mengonsumsi tentu saya serahkan kepada pihak BNK atau BNN Provinsi Kalteng. Beberapa waktu lalu sipir Lapas Pangkalan Bun ada yang diserahkan kepada BNK Kobar dan BNN Provinsi Kalteng," terangnya.
Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani rehabilitasi di Palangka Raya agar cepat selesai dan bisa bertugas kembali. (rin/yit)