PANGKALAN BUN – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Rabu (21/12) melepas sekitar 70 ekor ular sanca batik dan satu ekor buaya muara yang masih remaja di kawasan Suaka Margasatwa Sungai Lamandau.
Buaya muara tersebut hasil penyerahan warga Kecamatan Kumai dua pekan lalu sementara ular sanca dari hasil operasi di tiga tempat di kawasan Pangkalan Banteng, tepatnya di Desa Amin Jaya beberapa pekan lalu.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Agung Widodo mengatakan pelepasliaran ini sengaja dilakukan di kawasan konservasi Suaka Margasatwa sungai Lamandau, karena dilokasi itu dipandang memadai sebagi habitat yang paling aman saat ini bagi hewan dilindungi.
Ia mengakui untuk ular sanca tidak masuk dalam kategori hewan dilindungi tetapi peredarannya patut dibatasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
”Bagi yang ingin mengedar atau menjual ular diminta untuk mengurus perizinannya,”tegas Agung.
Selain melepas dua binatang tersebut, pihak BKSDA sekaligus juga melepaskan satu ekor Owa-owa hasil penyerahan warga juga.
Agung berharap setelah dilakukan pelepasliaran, hewan-hewan tersebut bisa hidup sebagaimana mestinya karena kebutuhan makanan untuk kelangsungan hidup mereka di kawasan Suaka Margasatwa sungai Lamandau bisa dikatakan sudah mencukupi. (sam/gus)