SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Desember 2016 13:59
Ribuan Peserta JKN Bakal Dihapus
LAYANI WARGA: Aktivitas pelayanan kesehatan bagi warga Kobar di tingkat puskesmas.(DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana akan mengurangi atau menghapus sekitar 14 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Pengurangan ini akan diterapkan mulai tahun 2017 mendatang.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Kobar Jamin Ginting mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah pusat bawasanya jumlah peserta JKN saat ini terlalu banyak. Untuk itu pemerintah bakal mengurangi jumlah peserta JKN khususnya yang selama ini ditanggung daerah menggunakan APBD.

Begitu pula dengan Kobar sendiri, pada tahun 2016 ini jumlah peserta JKN yang ditanggung Pemkab Kobar sebanyak 36.175 jiwa dan yang ditanggung pemerintah pusat sebanyak 48 ribu jiwa.

"Informasi yang kami terima bahwa akan ada pengurangan sekitar 14 ribu an khusus peserta yang ditanggung Pemkab Kobar. Sehingga nanti jumlahnya hanya 22 ribuan," terang Jamin Ginting kepada Radar Pangkalan Bun rabu (21/12).

Dijelaskannya, nanti warga yang selama ini menggunakan kartu Kobar sehat bakal diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal ini untuk mengikuti pemerintah pusat meski ada pesertanya  yang ditanggung daerah."Hanya namanya  dari KKS menjadi KIS. Serta nanti nama dan alamat juga disesuaikan bagi penerima KIS," tambah Jamin.

Sementara lanjutnya, untuk peserta JKN yang ditanggung pusat jumlahnya sendiri mencapai 48 ribu. Sehingga antara peserta JKN yang ditanggung sama pusat dan daerah jumlahnya nantinya ada 70 ribu masyarakat Kobar yang dijamin menggunakan BPJS Kesehatan.

Hanya saja menurut Jamin, yang menjadi permasalahan yakni terkait pengurangan 14 ribu peserta yang ditanggung pemerinrah daerah. Sehingga adanya pengurangan nanti ini harus betul-betul selektif. Agar masyarakat miskin tetap mendapatkan KIS di tahun 2017.

"Jangan sampai ada warga miskin tidak dapat. Sementara yang mampu malah dapat kartu KIS. Ini yang kita tidak harapkan," tukasnya.

Namun, tambah Jamin Ginting, untuk menentukan warga yang masuk sebagai kategori miskin atau tidak miskin yakni kewenangan Dinas Sosial. Sehingga nantinya soal pengurangan ini ranahnya ke Dinsos dan pelaksanaanya untuk mengakomodir warga, agar tetap terjamin kesehatannya melalui JKN ini.

"Jadi nanti data tersebut kita peroleh dari Dinsos. Dan mestinya akhir tahun 2016 ini sudah ada datanya. Sehingga awal 2017 dibuatkan kontrak sama pihak BPJS," tandasnya. (rin/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers