SAMPIT – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota Sampit menyatakan keberatan direlokasi ke pasar eks Mentaya Theater. lokasi yang disediakan terlalu sempit sehingga tidak layak untuk berjualan. Pedagang akan berunjukrasa secara besar-besaran jika aspirasi mereka tidak didengarkan.
Dari total 360 PKL, 110 pedagang sudah menandatangi surat pertanyataan keberatan. Surat itu disampaikan ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kotim, Bupati Kotim, dan DPRD Kotim.
Endang Setiawan, perwakilan PKL Taman Kota, mengatakan bahwa pihaknya menunggu tanggapan dari wakil rakyat hingga batas waktu 5 Januari 2017. Jika tidak juga ada tanggapan, mereka akan mengumpulkan pedagang untuk unjuk rasa.
”Kami minta keadilan saja. Kami diminta pindah ke pasar ini, tetapi tempatnya terlalu sempit. Setidaknya minimal 3 meter x 3 meter, namun faktanya hanya 1,5 meter,” ucap Endang, Kamis (22/12).
Menurutnya, gedung dibangun untuk PKL taman kota, tapi tidak semua bisa menempati. ”Ada apa di balik itu, alasan petugas tidak bisa memberikan jawaban, termasuk berapa nominal harga atau sewa per bulan,” jelasnya.
Sampai sekarang, ratusan PKL menanti kejelasan nasib mereka serta meminta pemkab terbuka mengenai permasalahan ini. ”Bahkan sudah digelar pengundian tempat. Dengan terpaksa mengikutinya,” ujarnya.
Pedagang juga merasa ada intimidasi dari pengelola pasar. Bagi pedagang yang teken dalam surat keberatan, diancam tidak mendapatkan tempat. ” Ini ada semacam intimidasi karena bagi yang setuju melakukan tanda tangan penolakan, maka tidak akan ditempatkan di situ (pasar). Informasi yang kami dapatkan, ada 34 SK PKL yang dicoret,” ujarnya.
Ditambahkan Edang, para pedagang akan turun ke jalanan jika tidak mendapatkan tempat yang layak, terlebih lagi wakil rakyat tutup mata terhadap masalah ini. ”Sudah tiga kali pertemuan antara PKL dan pihak terkait. Pada 5 Januari 2017 nanti, Taman Kota Sampit harus sudah dikosongkan. Apabila tidak ada jalan lain lagi, maka kami akan demo sampai aspirasi didengarkan,” imbuhnya.
Terpisah, Kasi Penataan Disperindagsar Kotim Aluisius membantah telah melarang sejumlah PKL untuk berjualan di pasar eks Mentaya Theater. Hingga kemarin pihaknya masih berupaya maksimal agar PKL bisa menempati lokasi tersebut.
”Pada prinsipnya diperindagsar hanya memanfaatkan bangunan yang ada. Memang betul tempatnya sempit, karena itu mereka mengadu ke DPRD. Dari 360 ada 110 PKL yang menyatakan keberatan,” ungkap Aluisius.
Disperindagsar tetap akan menjalankan relokasi PKL sesuai prosedur dan membagikan tempat secara adil. Bahkan dirinya yakin semua pedagang bisa tertampung.
”Sejak dua hari yang lalu PKL sudah mengambil tempat secara undi. Bahkan sebagian pedagang ada inisitatif menambah tempat dengan menambah atap seng dibagian depan pasar. Ada beberapa yang belum kebagian, besok akan dilanjutkan,” tutupnya. (mir/yit)