SAMPIT – Pengalihan wewenang tanggung jawab guru tingkat menengah dari kabupaten ke provinsi, masih menyisakan pertanyaan terhadap nasib guru honor yang mengajar di SMA sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini ditanggapi oleh Bupati Kotim Supian Hadi.
Menurutnya, tunjangan untuk guru honor yang bekerja di wilayah Kotim memang secara aturan disiapkan oleh daerah. Tetapi, ke depannya setelah pengalihan wewenang dilaksanakan, hal tersebut memang tidak lagi memungkinkan.
”Jadi mereka tinggal pilih, kalau mereka yang honor atau kontrak ingin masuk kembali menjadi tenaga honor atau kontrak daerah kabupaten Kotim, maka mereka harus mengajar di SD-SMP di Kotim yang masih kekurangan guru,” ucapnya, Kamis (23/12).
Dengan catatan, lanjutnya, bahwa para guru honorer dan kontrak tersebut harus setuju untuk ditempatkan di sekolah luar kota, khususnya kecamatan-kecamatan serta desa terpencil. Sebab saat ini, sekolah-sekolah di Kotim yang masih mengalami kekurangan guru, adalah sekolah-sekolah yang berada di desa dan kecamatan terpencil.
Pengalihan wewenang guru dari tanggung jawab kabupaten Kotim ke provinsi Kalimantan Tengah sendiri, telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Disdik, bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, telah mendata jumlah para guru SMA sederajat di Kotim berserta dengan Tenaga Tata Usaha dan lainnya yang tanggung jawabnya akan dialihkan. Totalnya berjumlah 527 pegawai.
Sementara itu, mengenai keterbatasan jumlah guru yang saat ini dialami Kotim, Supian menyebutkan telah menyiapkan wacana. Salah satunya adalah merekrut sarjana untuk menjadi tenaga kontrak guru.
”Kalau dananya memang ada, maka kita mewacanakan untuk merekrut para sarjana untuk menjadi tenaga kontrak daerah untuk ditempatkan di beberapa sekolah desa dan kecamatan terpencil luar kota,” pungkasnya. (sei/gus)