SAMPIT – Menghilangnya peredaran raskin beras miskin (raskin) di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya terungkap. Raskin yang semestinya dibagikan kepada 73 rumah tangga sasaran (RTS) di Tangar, ternyata dialihkan Tanjung Jariangau, Buana Mustika, dan Tanjung Harapan. Padahal tiga desa tersebt sudah dapat jatah sendiri.
”Pihak desa tidak mengambil raskin di kecamatan karena kuotanya dianggap kurang. Kalau dibagikan, sebagian masyarakat dapat, sebagian tidak. Daripada ribut, mending tidak dibagikan,” ujar Penjabat Kades Tangar Sumudin di kantor SKH Radar Sampit, Sabtu malam.
Dia mengaku, sebenarnya kuota atau pagu mencukupi jika dibagikan sesuai data penerima. Namun, ada masyarakat di luar RTS yang menuntut pembagian raskin. Sementara, penentu RTS sepenuhnya kebijakan Badan Pusat Statistik (BPS). Dari BPS, data diserahkan ke Bulog untuk menentukan pagu setiap kecamatan.
Sumudin mengaku tidak tahu dasar atau kriteria BPS dalam menentukan RTS. Setiap tahun, jumlah RTS berkurang sehingga masyarakat yang sebelumnya menerima, tidak lagi terdaftar.
”Warga yang minta bagian karena terbiasa menerima. Saya rasa susah hanya membagi sesuai daftar penerima,” ucap Sumudin yang dibenarkan oleh pengelola raskin di Kecamatan Mentaya Hulu, Johansyah.
Menurutnya, keputusan tidak membagikan raskin di Desa Tangar sebagai langkah untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat. Sebab, kades dikatakan tidak bijak jika membagikan raskin secara rata. Termasuk Munawar, perwakilan warga Desa Tangar yang mempertanyakan keberadaan raskin tersebut. Munawar ingin memperjuangkan nasib masyarakat tidak mampu yang merasa terbantu jika mendapat raskin. Sumudin justru menuding Munawar turut menuntut raskin padahal dia seorang aparatur sipil negara (ASN).
Sumudin juga mengklarifikasi bahwa raskin yang belum dibagikan hanya jatah untuk Juli-Desember 2016 dengan total 6.570 kilogram, bukan jatah untuk April-Desember sebanyak 9 ton lebih. Raskin seharusnya dibagikan untuk 73 rumah tangga sasaran (RTS). Satu RTS menerima 15 kilogram beras.
Pengelola beras miskin (raskin) di Kecamatan Mentaya Hulu Johansyah menimpali, raskin yang tidak dibagikan ke Desa Tangar dialihkan ke desa lain yaitu Tanjung Jariangau, Buana Mustika, dan Tanjung Harapan. Ketiga desa tersebut sebenarnya sudah mendapat jatah raskin tersendiri. Artinya, mereka mendapat jatah raskin ganda atau tambahan.
”Dari tiga ton jatah Desa Tangar, dibagikan ke tiga desa masing-masing satu ton per triwulan. Alasannya karena kecamatan harus cepat menyetorkan uang ke Bulog,” ujarnya.
Johansyah menambahkan, sejak raskin diambil dari Bulog, jangka waktu pembayaran selama 14 hari. Selain itu, raskin yang tidak dibagikan dikhawatirkan beras membusuk.
Namun, dia berjanji tahun depan jatah raskin Desa Tangar akan dibagikan kembali. Jumlahnya ditambah dengan raskin yang belum diterima selama dua triwulan ini. Sekaligus pihak desa dan kecamatan mencari solusi agar masyarakat memahami aturan pembagian raskin.
”Desa Tangar akan mendapat jatah tambahan, diambil dari tiga desa yang kemarin menerima jatah ganda. Kami juga akan meminta saran Bulog supaya di lapangan tidak terbentur dengan masyarakat,” tukasnya. (ara/yit)