SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 26 Desember 2016 10:28
Libur Sekolah, Anak-Anak di Pangkalan Bun Latah "Om Telolet Om"
IKUT-IKUTAN TREN: Anak-anak warga Perum Kelapa Gading Jalan Malijo, RT.13 Kelurahan Madurejo Pangkalan Bun berburu klakson telolet, bagi truk dan bus yang melintasi jalan Malijo. (JOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Menjalani hari libur sekolah, anak-anak dan remaja di Kota Pangkalan Bun, tak mau ketinggalan ikut-ikutan heboh menanggapi fenomena klakson telotet dari bus atau truk yang melintas. 

Hal itu seperti dilakukan sejumlah anak-anak warga Perumahan Kelapa Gading, RT.13 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan. Minggu (25/12) kemarin mereka beramai-ramai berada di depan gang dibahu jalan Malijo, berteriak menyuarakan "Om Telolet Om" kepada setiap ada truk mau pun bus yang lewat, agar sang sopir membunyikan klakson yang dimaksud mereka. 

Namun sayang, teriakan ”om telolet om” dari anak-anak tersebut tidak ada yang merespon, karena bus atau truk yang melintas ternyata tidak menggunakan jenis klakson yang diharapkan anak-anak tersebut."Gak ada om, dari tadi kita teriak-teriak om telolet cuma bunyi klakson biasa," kata Opar (10), salah seorang pelajar (10). 

Sementara itu mengenai fenomena klakson telolet tersebut,  Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra menilai  penggunaan klakson tersebut sebenarnya melanggar Pasal 227 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, karena menggangu konsentrasi pengendara lain dijalan. 

"Yang ditakutkan akan berdampak kepada kecelakaan lalu lintas,"tegasnya, Minggu (25/12) kepada Radar Pangkalan Bun. 

Asdini meneruskan, sedangkan untuk tingkat kebisingan yang dihasilkan, pihaknya belum memiliki alat yang dapat digunakan dalam mengukur tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh suatu alat tertentu yang  dipasang di kendaraan. 

”Fenomena tersebut sangat membahayakan bagi orang lain terutama bagi pengendara lainnya, pemilik kendaraan mau pun anak-anak yang menghampiri badan jalan, tentu bisa kaget mendengarkan suara klakson telolet. Nanti kita sosialisasikan dulu dan mencoba untuk menegur," pungkasnya. (jok/gus)


BACA JUGA

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers