SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 27 Desember 2016 14:35
2017, Warga Bisa Lapor Polisi Lewat Website
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Makin meningkatnya kejahatan dan perkembangan teknologi dewasa ini, membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah melakukan inovasi terbaru. Pada tahun 2017 Polda Kalteng akan menyiapkan website untuk menerima pengaduan masyarakat. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombespol Asep Taufik menjelaskan, website disediakan untuk layanan pengaduan masyarakat wilayah hukum Polda Kalteng. Dimana warga bisa langsung melapor kemudian langsung ditindaklanjuti melalui SPKT Polda Kalteng dan diteruskan ke pihak Ditkrimsus Polda Kalteng. 

“Website disiapkan guna menampung laporan masyarakat. Sebelum masyarakat datang ke SPKT Polda Kalteng, warga menceritakan masalah yang dialami di kolom interaktif masyarakat yang disediakandi website itu tahun 2017 lah,” terangnya, Senin (26/12) kemarin. 

Pamen Polri ini melanjutkan, layanan-layanan yang akan diberikan melalui website itu nantinya dilakukan secara cepat. Antara lain layanan keluhan terkait kriminal melalui online, tindak pidana tertentu, tindak pidana ekonomi khusus hingga tindak pidana korupsi. 

“Jika masyarakat merasa mengalami tindak pidana yang menyangkut kriminal khusus dapat melakukan pengaduan melewati wedsite tersebut. Tetapi terkait ini sudah kita rancanng dan penerapannya pada tahun 2017, artinya tahun depan,” beber Asep. 

Menurut Asep tujuan dibuatnya website tersebut untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kepada kepolisian. Namun begitu, laporan resminya tetap dilakukan di SPKT Polda Kalteng lalu diteruskan kepada penyidik kriminal khusus. ”Tetap berjenjang sesuai SOP, ke SPKT lalu ke Krimsus,”tambahnya. 

Untuk itu, tegas Asep peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat disampaikan. Yakni dalam bentuk keluhan, pengaduan, apresiasi hingga bisa menjadi masukan. 

”Jadi pengaduan melalui sistem layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, semoga dengan ini keterbukaan itu terus dilakukan.Tetapi tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya. (daq/vin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers