SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 27 Desember 2016 14:35
2017, Warga Bisa Lapor Polisi Lewat Website
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Makin meningkatnya kejahatan dan perkembangan teknologi dewasa ini, membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah melakukan inovasi terbaru. Pada tahun 2017 Polda Kalteng akan menyiapkan website untuk menerima pengaduan masyarakat. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombespol Asep Taufik menjelaskan, website disediakan untuk layanan pengaduan masyarakat wilayah hukum Polda Kalteng. Dimana warga bisa langsung melapor kemudian langsung ditindaklanjuti melalui SPKT Polda Kalteng dan diteruskan ke pihak Ditkrimsus Polda Kalteng. 

“Website disiapkan guna menampung laporan masyarakat. Sebelum masyarakat datang ke SPKT Polda Kalteng, warga menceritakan masalah yang dialami di kolom interaktif masyarakat yang disediakandi website itu tahun 2017 lah,” terangnya, Senin (26/12) kemarin. 

Pamen Polri ini melanjutkan, layanan-layanan yang akan diberikan melalui website itu nantinya dilakukan secara cepat. Antara lain layanan keluhan terkait kriminal melalui online, tindak pidana tertentu, tindak pidana ekonomi khusus hingga tindak pidana korupsi. 

“Jika masyarakat merasa mengalami tindak pidana yang menyangkut kriminal khusus dapat melakukan pengaduan melewati wedsite tersebut. Tetapi terkait ini sudah kita rancanng dan penerapannya pada tahun 2017, artinya tahun depan,” beber Asep. 

Menurut Asep tujuan dibuatnya website tersebut untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kepada kepolisian. Namun begitu, laporan resminya tetap dilakukan di SPKT Polda Kalteng lalu diteruskan kepada penyidik kriminal khusus. ”Tetap berjenjang sesuai SOP, ke SPKT lalu ke Krimsus,”tambahnya. 

Untuk itu, tegas Asep peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat disampaikan. Yakni dalam bentuk keluhan, pengaduan, apresiasi hingga bisa menjadi masukan. 

”Jadi pengaduan melalui sistem layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, semoga dengan ini keterbukaan itu terus dilakukan.Tetapi tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya. (daq/vin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers