PALANGKA RAYA – Makin meningkatnya kejahatan dan perkembangan teknologi dewasa ini, membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah melakukan inovasi terbaru. Pada tahun 2017 Polda Kalteng akan menyiapkan website untuk menerima pengaduan masyarakat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombespol Asep Taufik menjelaskan, website disediakan untuk layanan pengaduan masyarakat wilayah hukum Polda Kalteng. Dimana warga bisa langsung melapor kemudian langsung ditindaklanjuti melalui SPKT Polda Kalteng dan diteruskan ke pihak Ditkrimsus Polda Kalteng.
“Website disiapkan guna menampung laporan masyarakat. Sebelum masyarakat datang ke SPKT Polda Kalteng, warga menceritakan masalah yang dialami di kolom interaktif masyarakat yang disediakandi website itu tahun 2017 lah,” terangnya, Senin (26/12) kemarin.
Pamen Polri ini melanjutkan, layanan-layanan yang akan diberikan melalui website itu nantinya dilakukan secara cepat. Antara lain layanan keluhan terkait kriminal melalui online, tindak pidana tertentu, tindak pidana ekonomi khusus hingga tindak pidana korupsi.
“Jika masyarakat merasa mengalami tindak pidana yang menyangkut kriminal khusus dapat melakukan pengaduan melewati wedsite tersebut. Tetapi terkait ini sudah kita rancanng dan penerapannya pada tahun 2017, artinya tahun depan,” beber Asep.
Menurut Asep tujuan dibuatnya website tersebut untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kepada kepolisian. Namun begitu, laporan resminya tetap dilakukan di SPKT Polda Kalteng lalu diteruskan kepada penyidik kriminal khusus. ”Tetap berjenjang sesuai SOP, ke SPKT lalu ke Krimsus,”tambahnya.
Untuk itu, tegas Asep peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat disampaikan. Yakni dalam bentuk keluhan, pengaduan, apresiasi hingga bisa menjadi masukan.
”Jadi pengaduan melalui sistem layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, semoga dengan ini keterbukaan itu terus dilakukan.Tetapi tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya. (daq/vin/gus)