PANGKALAN BANTENG-Bertambahnya Alokasi dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari APBN menuntut pemerintah Desa untuk bijak dalam penggunaannya. Selain pembangunan fisik berupa insfrastruktur, pemberdayaan masyarakat tidak boleh lagi dikesampingkan. Dengan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 73 miliar lebih dan Dana Desa (DD) sekitar Rp 66 Miliar, maka setiap desa di Kobar dipastikan menerima lebih dari Rp 1 Miliar pada tahun 2017.
”Jangan lagi memfokuskan pada kegiatan fisik saja. Melainkan lebih diprioritaskan dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bisa dengan BUMDes atau dengan program pemberdayaan lain,”imbuh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar Rustam Efendi, Kamis (29/12) pagi.
Ditegaskan Rustam, pemberdayaan sangat penting, jangan sampai karena fokus pada pembangunan fisik, kesejahteraan masyarakatnya kurang terjamah oleh besarnya ADD dan DD yang masuk ke desa. ”Kalaupun ada kegiatan pembangunan fisik, pilih yang paling prioritas. Kemudian dalam pengerjaanya sebisa mungkin manfaatkan tenaga dari masyarakat lokal,”tambahnya.
Menurutnya, dengan pola-pola kerja seperti itu, maka hasil pembangunan dimanfaatkan oleh warga sendiri dan dari sisi pemberdayaan serta perputaran ekonomi desa akan bergerak.
Ditambahkan Rustam, terkait laporan penggunaan ADD dan DD serta pemasukan lain dari pemerintah kepada desa juga harus jadi perhatian serius. Jangan sampai terjadi, akibat lambatnya pelaporan akan menjadi penghambat tertundanya proses pencairan anggaran di tiap tahap pembangunan.
”Masyarakat diharapkan bisa lebih kritis terhadap penggunaan ADD dan DD yang kian membesar tiap tahunnya.Jangan ragu melapor bila terjadi penyelewengan, karena anggaran yang besar itu sejatinya untuk masyarakat,”pungkasnya.(sla/gus)