SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 02 Januari 2017 15:47
Hhmmm... PSK Pal 12 Pindah Lokasi
TERJARING: Para PSK jebolan dari lokalisasi pal 12 Desa Pasir Putih saat terjaring razia gabungan, Jumat (30/12) malam lalu.(AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kian sepinya lokalisasi km 12 Desa Pasir Putih, membuat para pekerja seks komersial (PSK) terpaksa ”hijrah” agar tetap bisa mendapatkan uang. Hal itu terungkap ketika sekitar 10 PSK terjaring dalam razia gabungan penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP, Polri, TNI, dan instansi terkait, Jumat (30/12).

Selain karena sepi kunjungan dari lelaki hidung belang, rencana penutupan lokalisasi juga mempengaruhi perpindahan PSK tersebut. Dalam pengakuan perempuan yang rata-rata berusia 25 tahun itu, mereka terpaksa masih menggeluti bisnis itu karena terdesak masalah ekonomi.

Para PSK itu terjaring karena tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan ada yang diduga palsu. Hanya satu di antaranya yang bisa menunjukkan kartu identitas yang dianggap sah oleh petugas saat pemeriksaan.

Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, razia tersebut merupakan lanjutan dalam operasi cipta kondisi (cipkon) perayaan Natal dan Tahun Baru. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), barak, dan hotel.

”Kita berhasil menjaring 23 orang, di antaranya ada lima pasangan dan 13 tidak memiliki KTP. Kita tetap melakukan pemeriksaan darah untuk mencegah penularan HIV/AIDS,” ujar Rihel, Sabtu (31/12).

Terkait pindahnya PSK dari lokalisasi ke THM, Rihel menegaskan, pihaknya akan tetap mengawasi hingga ada perintah lanjutan dari Bupati Kotim. Sebab penutupan lokaliasi masih belum dilaksanakan.

”Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan sembilan wanita tersebut, benar adanya mereka merupakan PSK dari Pal 12, Kelurahan Pasir Putih. Tetapi, untuk sementara kita data terlebih dahulu, baru nanti bagaimana perkembangannya,” katanya.

Dalam beberapa kali razia, kata Rihel, pekat sudah mulai berkurang. Terlihat dari hasil warga yang terjaring, baik di barak dan di hotel. Karena itu, razia memang harus gencar dilakukan dan sesering mungkin untuk mempersempit ruang gerak pelakunya.

”Ini hasil pada akhir 2016. Nanti, tahun 2017 akan tetap melakukan razia serupa. Tujuannya sama, untuk mencegah maraknya pergaulan bebas, khususnya kalangan remaja,” tandasnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers