SAMPIT – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kotawaringin Timur memastikan pembangunan jalan lingkar selatan Kota Sampit telah rampung. Truk yang biasanya gentayangan di dalam kota, kini wajib lewat ringroad.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotim Machmoer berharap, beban jalanan di dalam kota tahun 2017 ini tidak seberat tahun lalu karena tidak ada lagi lalulintas truk CPO dan angkutan berat. Kondisi ini akan memperpanjang usia jalan dalam kota sekaligus mengurangi kepadatan lalulintas.
”Tahun 2017 jalan lingkar fungsional, jadi truk akan dialihkan melalui jalur itu,” kata dia.
Selain masalah jalan, Machmoer juga membeberkan tentang pelaksanaan program pembangunan dari sisi realisasi fisik tahun anggaran 2016 yang tidak ada masalah. Dinas Pekerjaan Umum Kotim mengklaim bahwa hampir semua proyek sudah dilaksanakan sesuai dengan kontrak, terutama proyek konstruksi pekerjaan mayor. Mayoritas rekanan tidak melewati batas ketentuan akhir pelaksanaan di Desember lalu.
”Sudah selesai, akan tetapi ada program yang mengalami penambahan waktu dari pemerintah daerah, dan ada yang dikenakan denda,” ujar Machmoer akhir pekan lalu.
Machmoer enggan menyebutkan program mana yang mengalami penambahan waktu dan merahasiakan kontraktor yang dikenakan denda. Dia mengingatkan para kontraktor untuk menyelesaikan segala pekerjaan sesuai dengan kontrak dan perpanjangan yang diberikan. ”Sampai batas perpanjangan waktu itu tidak selesai maka akan kita putuskan kontraknya,” kata Machmoer. (ang/yit)