PANGKALAN BUN-Pascapelantikan 776 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kobar dan sebagai tindak lanjut pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, roda pemerintahan belum berjalan dengan normal.Sejumlah pegawai di OPD baru masih menunggu keputusan lanjutan terkait posisi mereka.
Hal itu seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga yang telah pecah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga. Para pegawai fungsional yang berada di lapangan, hingga kini masih bingung dengan tugas pokok dan fungsi mereka yang belum jelas.
”Kita masih menunggu instruksi dulu dari atasan, apakah kita nanti akan masuk di Dispora atau ditarik ke Dinas Dikbud,” ucap Harnadi, salah satu pegawai fungsional yang bertugas sebagai penilik Kepemudaan di kantor Cabang Dinas Pendidikan di Pangkalan Banteng. Meski sesuai tupoksi awalnya sebagai penilik kepemudaan, namun belum adanya Surat keputusan (SK) yang jelas membuatnya harus bersabar untuk menunggu.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan, setelah pelaksanaan tahap pertama berupa pelantikan dan pembentukan OPD baru, maka tahap selanjutnya berupa penataan personel (staf) dan juga kantor-kantor.
”Kita sedang selesiakan petikan SK untuk satu-satu pejabat yang dilantik kemarin. Termasuk juga SK untuk personel-personel yang akan mengisi dinas dan badan yang baru itu,”terangnya.
Ia juga menegaskan, kepala dinas tidak bisa menentukan personil manapun untuk ditetapkan di kantor mereka. Semua akan diatur oleh Baperjakat. ”Tidak perlu khawatir, yang mempertimbangkan dan menentukan personil di setiap OPD itu adalah Baperjakat. Tentu semua sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang mereka miliki,”tambah Tengku.
Namun lanjutnya, pengaturan personil akan lebih diutamakan kepada dinas yang baru atau pun dinas yang berasal dari peleburan. Termasuk juga penempatan para personil yang berasal dari dinas-dinas yang telah bubar. Kemudian untuk gedung perkantoran baru, akan segera dibahas karena selain ada OPD/dinas baru ,ada juga yang dibubarkan.
”Gedung perkantoran saya rasa tidak sulit, karena ada dinas yang dibubarkan dan kantornya bisa dipakai seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pasar, Koperasi dan UMKM yang juga dibubarkan. Jadi secepatnya kita selesaikan, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan,”pungkas Tengku Ali Syahbana. (sla/gus)