SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Januari 2017 16:44
BUSYEEETTT!!!! Satpol PP Gadungan Kuras Harta Remaja
DIRINGKUS: Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polsek Arsel saat pers release di Mapolsek Arsel, kemarin (10/1).(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan leluasa menakuti korbannya yang rata-rata remaja dan sering nongkrong di Sport Center Sampuraga Baru, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Mereka adalah Rusli (44) dan Matsau (31). Keduanya dibekuk anggota Polsek Arut Selatan (Arsel) setelah mendapatkan laporan dari korban yang merasa dikelabui tersangka.

Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Panit I Reskrim Aiptu Elka Sembiring menerangkan, tindak pidana curat itu terjadi pada 17 Desember 2016, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku Matasau ditangkap pada 22 Desember 2016 di jalan LKMD. Pihaknya menyita barang bukti seluler dan masker penutup mulut. Sekitar satu jam kemudian, Rusli diringkus di Jalan Samari, tak jauh dari TKP.

"Pelaku menggunakan senjata tajam yang saat ini dibawa pelaku yang lainnya," ujar Sembiring, Selasa (10/1).

Dia menjelaskan, pelaku berjumlah empat orang. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Tersangka yang tertangkap merupakan pengangguran. Selain itu, Rusli merupakan residivis kasus yang sama.

"Keduanya sudah kita kantongi namanya, namun belum bisa kita lakukan penangkapan," katanya.

Menurut Sembiring, modus pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP dan mendatangi orang pacaran atau remaja yang nongkrong di Sampuraga Baru. Pelaku kemudian mengincar dan mengintai korban terlebih dahulu. Setelah kondisi memungkinkan, mereka mengaku Satpol PP dan mengancam akan membawa korban ke kantor Satpol PP.

"Handphone diambil dan uang diambil, disuruh besok datang lagi untuk mengambil barangnya, ternyata tidak ada," ujarnya.

Sembiring menduga sudah banyak yang menjadi korban kelompok anggota Satpol PP gadungan tersebut. Namun, hanya satu orang saja yang melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Kita berharap korban lainnya segera melaporkan ke kami (Polsek Arsel). Kebetulan yang kita tangani masih satu perkara, sementara yang lain terus kita kembangkan," tuturnya.

Sementara itu, Rusli mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya dan diajak oleh S dan N yang kabur. Dia bertugas mengintai korban, seperti remaja yang berpacaran di lokasi tersebut. Setelah kedapatan mesum, barulah dia mendatangi korbannya dan mengaku sebagai anggota Satpol PP, kemudian menyita barang korban.

"Baru pertama kali. Itu aja diajak oleh S dan N," ungkap Rusli. (jok/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers