SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Januari 2017 16:44
BUSYEEETTT!!!! Satpol PP Gadungan Kuras Harta Remaja
DIRINGKUS: Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polsek Arsel saat pers release di Mapolsek Arsel, kemarin (10/1).(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan leluasa menakuti korbannya yang rata-rata remaja dan sering nongkrong di Sport Center Sampuraga Baru, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Mereka adalah Rusli (44) dan Matsau (31). Keduanya dibekuk anggota Polsek Arut Selatan (Arsel) setelah mendapatkan laporan dari korban yang merasa dikelabui tersangka.

Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Panit I Reskrim Aiptu Elka Sembiring menerangkan, tindak pidana curat itu terjadi pada 17 Desember 2016, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku Matasau ditangkap pada 22 Desember 2016 di jalan LKMD. Pihaknya menyita barang bukti seluler dan masker penutup mulut. Sekitar satu jam kemudian, Rusli diringkus di Jalan Samari, tak jauh dari TKP.

"Pelaku menggunakan senjata tajam yang saat ini dibawa pelaku yang lainnya," ujar Sembiring, Selasa (10/1).

Dia menjelaskan, pelaku berjumlah empat orang. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Tersangka yang tertangkap merupakan pengangguran. Selain itu, Rusli merupakan residivis kasus yang sama.

"Keduanya sudah kita kantongi namanya, namun belum bisa kita lakukan penangkapan," katanya.

Menurut Sembiring, modus pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP dan mendatangi orang pacaran atau remaja yang nongkrong di Sampuraga Baru. Pelaku kemudian mengincar dan mengintai korban terlebih dahulu. Setelah kondisi memungkinkan, mereka mengaku Satpol PP dan mengancam akan membawa korban ke kantor Satpol PP.

"Handphone diambil dan uang diambil, disuruh besok datang lagi untuk mengambil barangnya, ternyata tidak ada," ujarnya.

Sembiring menduga sudah banyak yang menjadi korban kelompok anggota Satpol PP gadungan tersebut. Namun, hanya satu orang saja yang melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Kita berharap korban lainnya segera melaporkan ke kami (Polsek Arsel). Kebetulan yang kita tangani masih satu perkara, sementara yang lain terus kita kembangkan," tuturnya.

Sementara itu, Rusli mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya dan diajak oleh S dan N yang kabur. Dia bertugas mengintai korban, seperti remaja yang berpacaran di lokasi tersebut. Setelah kedapatan mesum, barulah dia mendatangi korbannya dan mengaku sebagai anggota Satpol PP, kemudian menyita barang korban.

"Baru pertama kali. Itu aja diajak oleh S dan N," ungkap Rusli. (jok/ign)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers