PANGKALAN BUN – Mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan leluasa menakuti korbannya yang rata-rata remaja dan sering nongkrong di Sport Center Sampuraga Baru, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Mereka adalah Rusli (44) dan Matsau (31). Keduanya dibekuk anggota Polsek Arut Selatan (Arsel) setelah mendapatkan laporan dari korban yang merasa dikelabui tersangka.
Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Panit I Reskrim Aiptu Elka Sembiring menerangkan, tindak pidana curat itu terjadi pada 17 Desember 2016, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku Matasau ditangkap pada 22 Desember 2016 di jalan LKMD. Pihaknya menyita barang bukti seluler dan masker penutup mulut. Sekitar satu jam kemudian, Rusli diringkus di Jalan Samari, tak jauh dari TKP.
"Pelaku menggunakan senjata tajam yang saat ini dibawa pelaku yang lainnya," ujar Sembiring, Selasa (10/1).
Dia menjelaskan, pelaku berjumlah empat orang. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Tersangka yang tertangkap merupakan pengangguran. Selain itu, Rusli merupakan residivis kasus yang sama.
"Keduanya sudah kita kantongi namanya, namun belum bisa kita lakukan penangkapan," katanya.
Menurut Sembiring, modus pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP dan mendatangi orang pacaran atau remaja yang nongkrong di Sampuraga Baru. Pelaku kemudian mengincar dan mengintai korban terlebih dahulu. Setelah kondisi memungkinkan, mereka mengaku Satpol PP dan mengancam akan membawa korban ke kantor Satpol PP.
"Handphone diambil dan uang diambil, disuruh besok datang lagi untuk mengambil barangnya, ternyata tidak ada," ujarnya.
Sembiring menduga sudah banyak yang menjadi korban kelompok anggota Satpol PP gadungan tersebut. Namun, hanya satu orang saja yang melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
"Kita berharap korban lainnya segera melaporkan ke kami (Polsek Arsel). Kebetulan yang kita tangani masih satu perkara, sementara yang lain terus kita kembangkan," tuturnya.
Sementara itu, Rusli mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya dan diajak oleh S dan N yang kabur. Dia bertugas mengintai korban, seperti remaja yang berpacaran di lokasi tersebut. Setelah kedapatan mesum, barulah dia mendatangi korbannya dan mengaku sebagai anggota Satpol PP, kemudian menyita barang korban.
"Baru pertama kali. Itu aja diajak oleh S dan N," ungkap Rusli. (jok/ign)