SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Januari 2017 16:44
BUSYEEETTT!!!! Satpol PP Gadungan Kuras Harta Remaja
DIRINGKUS: Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polsek Arsel saat pers release di Mapolsek Arsel, kemarin (10/1).(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan leluasa menakuti korbannya yang rata-rata remaja dan sering nongkrong di Sport Center Sampuraga Baru, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Mereka adalah Rusli (44) dan Matsau (31). Keduanya dibekuk anggota Polsek Arut Selatan (Arsel) setelah mendapatkan laporan dari korban yang merasa dikelabui tersangka.

Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Panit I Reskrim Aiptu Elka Sembiring menerangkan, tindak pidana curat itu terjadi pada 17 Desember 2016, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku Matasau ditangkap pada 22 Desember 2016 di jalan LKMD. Pihaknya menyita barang bukti seluler dan masker penutup mulut. Sekitar satu jam kemudian, Rusli diringkus di Jalan Samari, tak jauh dari TKP.

"Pelaku menggunakan senjata tajam yang saat ini dibawa pelaku yang lainnya," ujar Sembiring, Selasa (10/1).

Dia menjelaskan, pelaku berjumlah empat orang. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Tersangka yang tertangkap merupakan pengangguran. Selain itu, Rusli merupakan residivis kasus yang sama.

"Keduanya sudah kita kantongi namanya, namun belum bisa kita lakukan penangkapan," katanya.

Menurut Sembiring, modus pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP dan mendatangi orang pacaran atau remaja yang nongkrong di Sampuraga Baru. Pelaku kemudian mengincar dan mengintai korban terlebih dahulu. Setelah kondisi memungkinkan, mereka mengaku Satpol PP dan mengancam akan membawa korban ke kantor Satpol PP.

"Handphone diambil dan uang diambil, disuruh besok datang lagi untuk mengambil barangnya, ternyata tidak ada," ujarnya.

Sembiring menduga sudah banyak yang menjadi korban kelompok anggota Satpol PP gadungan tersebut. Namun, hanya satu orang saja yang melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Kita berharap korban lainnya segera melaporkan ke kami (Polsek Arsel). Kebetulan yang kita tangani masih satu perkara, sementara yang lain terus kita kembangkan," tuturnya.

Sementara itu, Rusli mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya dan diajak oleh S dan N yang kabur. Dia bertugas mengintai korban, seperti remaja yang berpacaran di lokasi tersebut. Setelah kedapatan mesum, barulah dia mendatangi korbannya dan mengaku sebagai anggota Satpol PP, kemudian menyita barang korban.

"Baru pertama kali. Itu aja diajak oleh S dan N," ungkap Rusli. (jok/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers