SAMPIT-Perusahaan daerah air minum (PDAM) Dharma Tirta bakal mendapatkan tambahan nilai penyertaan modal dari Pemkab Kotim, dengan nilai mencapai Rp 72 Miliar secara bertahap hingga 2021 mendatang. Namun, dana yang sudah mulai dianggarkan dalam APBD Kotim 2017 itu, belum bisa diserahkan karena beberapa aturan yang masih belum dipenuhi.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim mengatakan, penyaluran dana penyertaan modal tersebut menunggu selesainya dasarkan hukum, yakni berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Diharapkannya, Pemkab Kotim dapat dengan segera menyelesaikan persyaratan utama tersebut, yakni memperbarui Perda dan Perbup terkait penyertaan modal ke PDAM. Hal itu agar perusahaan daerah itu dapat lebih maksimal meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
”Berdasarkan informasi dana penyertaan modal sebesar Rp72 miliar tersebut nantinya akan dipergunakan untuk peremajaan jaringan pipa dan pengadaan mesin generator set (genset). Kita ingin dengan adanya dana penyertaan modal tersebut kedepannya PDAM Dharma Tirta Sampit bisa lebih maju, dan memberikan yang terbaik kepada pelanggan,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit Firdaus Hernan Ranggan membenarkan jika sebagian besar jaringan pipa saat ini banyak yang tidak layak, lantaran usianya sudah puluhan tahun, sehingga perlu adanya peremajaan. “Pipa sebagian besar sudah rapuh, sehingga sering jebol. Akibatnya distribusi air bersih ke palanggan sering terganggu,” tandasnya.
Ditambahkannya, selain memperbarui jaringan pipa, pihaknya juga akan meningkatkan produksi air bersih, terutama untuk PDAM wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dari 80 liter per detik menjadi 380 liter perdetik, atau setara dengan 80 pelanggan per detik.(ang/gus)