PANGKALAN BUN – Pencemaran emisi udara (asap boiler) yang dihasilkan PT Korindo akhirnya ada solusinya. Pencemaran udara itu bisa dicegah dengan melakukan beberapa hal sesuai rapat pembahasan dengan Pemkab Kobar yang dipimpin Pj Bupati Kobar Nurul Edy.
Bagian umum PT Korindo Reza mengatakan, solusi dari pihak perusahaan adalah melakukan pemasangan water spray untuk menangkap debu halus yang keluar dari cerobong. Saat ini perusahaan sedang melakukan tender untuk pemasangan alat baru yang lebih modern untuk menangkap partikel yang lebih halus lagi.
”Paling lama sampai Juni 2017 sudah terealisasi," ujar Reza, Kamis (12/1).
Reza menuturkan, perusahaan juga melakukan pengukuran dan pemantauan kualitas emisi udara, bekerja sama dengan Lembaga Baristand Banjar Baru yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup.
”Kita melakukan perbaikan. Sampai sekarang kita mau mengubah bagaimana asap itu tidak mencemari lagi," ujarnya.
Selain itu, Reza menambahkan, pihak perusahaan juga melakukan pemantauan kualitas air di lokasi pembuangan limbah cair perusahaan setiap satu bulan sekali dan pemantauan kualitas air di hulu dan hilir Sungai Arut setiap tiga bulan sekali.
Sementara itu, Nurul Edy meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar untuk melakukan studi analisis terhadap dampak lingkungan dari aktivitas PT Korindo yang menggangu masyarakat sekitar Kelurahan Mendawai, baik dari segi kebisingan, polusi asap, pencemaran air, dan lainnya.
”Rekomendasinya kita minta cepat. Mereka tidak akan keberatan apa pun hasilnya, karena akan melakukan perbaikan," tandasnya.
Rencana Pemindahan
Terkait pemindahan pabrik PT Korindo, Nurul Edy mengatakan, pemerintah tidak serta merta melakukan pemindahan begitu saja. Pasalnya, PT Korindo Ariabimasari masuk perusahaan modal asing (PMA) yang secara kewenangan ada di pemerintah pusat.
”Namun, rencana pemindahan akan kita akomodir, karena adanya keluhan dari warga mengenai dampak limpungan dan sebagainya yang sudah mengganggu masyarakat," katanya.
Menurutnya, hal itu memerlukan waktu dan nanti akan diberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Termasuk nanti pihak perusahaan juga siap membenahi sejumlah fasilitas.
Selain itu, ada beberapa catatan yang harus dilakukan perusahaan, yakni pembenahan instalasi dan penataan permukiman bagi mess karyawan PT Korindo. Kemudian membuat membuat batas antara perusahaan dengan warga agar tidak ada pencemaran.
Direktur PT Korindo Ariabimasari Han Eun Kyu mengatakan, pihaknya merespons rencana Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menginginkan agar pabrik dipindah.
”Kami juga merespons baik. Intinya, kami juga tidak mengaku semua yang dilakukan benar. Tapi, untuk pemindahan pabrik tentu butuh waktu," kata Han Eun Kyu. (jok/rin/ign)